“WIN-WIN SOLUTION” METODE TEPAT MENGATASI KONFLIK PENGUSAHA-BURUH
DAN MENINGKATKAN KINERJA BISNIS PERUSAHAAN
(oleh : Yuni Isnaini
Barokah)
Dalam aksi Mogok Nasional
akhir Oktober 2013 kemarin, para buruh
mengajukan Lima tuntutan yaitu: Pertama,
menuntut kenaikan upah minimal sebanyak 50%. Kedua, jaminan kesehatan seluruh
masyarakat pada 2014 dapat dijalankan. Ketiga, buruh mengharapkan penghapusan
sistem kerja outsourcing termasuk di Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Keempat,
buruh menuntut segera disahkannya Rancangan Undang-undang (RUU) terkait
pembantu rumah tangga yang rawan akan kejahatan perdagangan manusia. Kelima,
buruh menuntut pemerintah untuk mencabut pemberlakuan Undang-undang Ormas.
Berkaitan
dengan tuntutan kenaikan upah minimum sebanyak 50% itu ternyata menimbulkan beragam polemik dan
masalah baru. Sebagian menganggap bahwa tuntutan itu berlebihan dan tidak
rasional serta memberatkan para pengusaha. Dan sebagai reaksi atas tuntutan
tersebut, para pengusaha pun memiliki beberapa rencana antara lain: melakukuan PHK (Pemutusan Hubungan Kerja),
penggantian tenaga manusia dengan tenaga mesin, relokasi usaha ke daerah atau
negara lain yang upah buruhnya lebih rendah, dan lain sebagainya.
Konflik
antara pengusaha dan buruh ini mungkin akan terus berkepanjangan jika tidak ada
penyelesaian yang dapat memuaskan bagi kedua
belah pihak. Untuk itu perlu sebuah metode yang tepat untuk menyelesaikan
konflik tersebut, salah satunya dengan metode “Win-Win Solution”. Apakah
“Wini-Win Solution” itu? Bagaimanakah penerapannya? Berikut penjelasan kami.
MEMAHAMI KONSEP “WIN-WIN SOLUTION”
“Win-win Solution” adalah sebuah teknik komunikasi negosiasi yang
menempatkan kedua belah pihak dalam posisi menang. Dapat pula diartikan sebagai suatu situasi dimana para pihak (umumnya dua pihak)
memperoleh keuntungan dan atau kerugian yang relatif seimbang saat memutuskan
suatu permasalahan yang melibatkan kepentingan para pihak tersebut.
Menurut Patar Simatupang, dengan
'win-win solution', banyak hal yang bisa diraih. Setidaknya ada tiga jenis kesuksesan
yang dapat diraih yaitu:
1. Komunikasi strategi menjadi
lebih mudah karena tujuan Anda bukan untuk mengalahkan partner melainkan untuk membantunya.
2. Keuntungan win-win solution
dalam komunikasi strategi adalah sebuah keuntungan
tidak terbatas karena
proyek akan menjadi lebih sempurna dan proyek-proyek selanjutnya akan terbuka.
3. Hati yang gembira akan menjadi milik Anda, juga
'partner' Anda. Tidak ada hal yang lebih berharga dari suasana hati kita ketika
mengerjakan sesuatu sendiri maupun dengan orang lain atau team.
PENGERTIAN PENGUSAHA, BURUH, DAN
UPAH MINIMUM
Pengusaha adalah setiap
orang atau persekutuan atau badan hukum yang menjalankan suatu jenis perusahaan
Perusahaan adalah setiap bentuk usaha yang
menjalankan setiap jenis usaha yang bersifat tetap dan terus-menerus dan yang
didirikan bekerja serta berkedudukan dalam wilayah negara
Republik Indonesia, untuk tujuan memperoleh keuntungan dan
atau/laba .
Buruh merupakan orang yang bekerja untuk
orang lain yang mempunyai suatu usaha kemudian mendapatkan upah atau imbalan
sesuai dengan kesepakatan sebelumnya.upah biasanya diberikan secara harian
maupun bulanan tergantung dari hasil kesepakatan yang telah disetujui.
Upah adalah Hak Pekerja/buruh yang
diterima dan dinyatakan dalam bentuk uang sebagai imbalan dari pengusaha atau
pemberi kerja kepada pekerja/buruh yang ditetapkan dan dibayarkan menurut
perjanjian kerja, kesepakatan, atau peraturan perundang-undangan, termasuk
tunjangan bagi pekerja / buruh dan keluarganya atas suatu pekerjaan / atau jasa
yang telah atau akan dikerjakan
Pengertian Upah Minimum menurut KEPMEN No.1 tahun 1999
Upah Minimum adalah upah bulanan terendah yang
terdiri dari upah pokok termasuk tunjangan tetap. Upah Minumum ditetapkan oleh Gubernur
dengan memperhatikan rekomendasi dari Dewan Pengupahan Pprovinsi dan /atau
Bupati/Walikota. (Pasal 89 ayat 3 UUK 13/2003 )
PENERAPAN METODE “WIN-WIN SOLUTION”
DALAM UPAYA MENGATASI KONFLIK PENGUSAHA-BURUH DAN MENINGKATKAN KINERJA
PERUSAHAAN
Beberapa
langkah yang bisa ditempuh oleh pengusaha dan buruh berkaitan dengan penerapan
metoden “Win-Win Solution” adalah :
1. Membangun
hubungan kerja sama yang harmonis antara pengusaha dan buruh.
Secara
struktural hubungan antara pengusaha dan buruh adalah hubungan antara atasan
dengan bawahan. Namun sesungguhnya keduanya adalah sebuah teamwork bagi sebuah
perusahaan. Karena itu, hubungan keduanya bukan lagi sebagai atasan dan bawahan
melainkan hubungan patner kerja yang memiliki sifat saling menguntungkan dan
membutuhkan. Untuk itu, perlu dibangun hubungan yang harmonis antara keduanya.
Teamwork sendiri
adalah sebuah sebuah bentuk kerjasama yang terdiri dari
beberapa Sumber Daya Manusia yang berasal dari background yang berbeda,
berkedudukan sejajar dan sederajat, eksis di sebuah organisasi / perkantoran
untuk menjalankan komitment dan meraih tujuan yang sama.
Teamwork
yang baik akan terwujud apabila ada kesepahaman, keselarasan, komitmen bersama
dalam bekerja, dan penyatuan langkah untuk meraih tujuan bersama.
2. Berupaya
untuk saling memahami keinginan, kebutuhan, atau tuntutan masing-masing pihak.
Antara
pengusaha dan buruh memiliki keinginan atau tuntutan yang berbeda, yaitu : Pengusaha
menginginkan efektifitas produksi sedangkan buruh menginginkan kenaikan UMR
(Upah Minimum Regional). Antara keduanya harus saling memahami keinginan dan
tuntutan masing-masing karena hal ini merupakan modal awal untuk menerapkan
metode “win-win solution”
3. Berupaya
untuk bisa memenuhi keinginan atau tuntutan masing-masing pihak dan membuat
kesepakatan bersama.
Setelah adanya saling memahami, maka
langkah selanjutnya adalah saling berusaha memenuhi keinginan atau tuntutan
masing-masing pihak dan membuat kesepakatan bersama.
Sebagai ilustrasi atau contoh: Buruh
berjanji akan berusaha untuk meningkatkan kedisiplinan dan kualitas kerjanya.
Sedangkan Pengusaha berjanji akan berusaha memenuhi kenaikan UMR. Namun sebelumnya
Pengusaha melakukan peninjauan upah dengan memperhatikan kemampuan perusahaan
dan produktivitas. Jika dari hasil peninjauan atau analisis keuangan,
perusahaan masih mampu memenuhi kenaikan UMR maka hal itu akan dilakukan oleh
perusahaan tersebut. Namun jika hasil analisis perusahaan tidak mampu memenuhi
standar kenaikan UMR maka pengusaha bisa
memberikan dua alternatif kepada buruh, (1) Pilih mengundurkan diri atau (2)
Tetap bertahan dengan gaji atau upah masih di bawah standar UMR dengan catatan
perusahaan akan terus berupaya meningkatkan upah dan kesejahteraan buruh. Jika ada buruh yang memilih point pertama maka
pengusaha bisa mencari tenaga baru atau mengganti tenaga manusia dengan tenaga
mesin yang relatif stabil. Jika ada buruh yang memilih point kedua maka dibuatlah
kesepakatan tertulis dan selanjutnya pengusaha mengajukan permohonan penangguhan kenaikan UMR kepada Gubernur.
4. Bersinergi
untuk melakukan analisa SWOT.
Setelah
adanya kesepakatan bersama maka mulailah babak baru dengan melakukan analisa
SWOT Perusahaan. Yang melakukan analisa SWOT perusahaan adalah pengusaha,
manajemen, atau team yang telah ditunjuk dengan mempertimbangkan masukan dari
para buruh.
Menurut
Wikipedia, analisa SWOT adalah
metode perencanaan strategis yang digunakan untuk mengevaluasi kekuatan (strengths),
kelemahan (weaknesses), peluang (opportunities), dan ancaman (threats)
dalam suatu proyek atau suatu spekulasi bisnis. Keempat faktor itulah yang membentuk
akronim SWOT (strengths,weaknesses, opportunities, dan threats). Proses ini melibatkan
penentuan tujuan yang spesifik dari spekulasi bisnis atau proyek dan
mengidentifikasi faktor internal dan eksternal yang mendukung dan yang tidak
dalam mencapai tujuan tersebut. Analisis SWOT dapat diterapkan dengan cara
menganalisis dan memilah berbagai hal yang mempengaruhi keempat faktornya,
kemudian menerapkannya dalam gambar matrik SWOT, dimana aplikasinya adalah
bagaimana kekuatan (strengths) mampu mengambil keuntungan (advantage)
dari peluang (opportunities) yang ada, bagaimana cara mengatasi
kelemahan (weaknesses) yang mencegah keuntungan (advantage) dari
peluang (opportunities)yang ada, selanjutnya bagaimana kekuatan (strengths)
mampu menghadapi ancaman (threats) yang ada, dan terakhir adalah
bagaimana cara mengatasi kelemahan (weaknesses) yang mampu membuat
ancaman (threats) menjadi nyata atau menciptakan sebuah ancaman baru.
Sebagai ilustrasi atau contoh,
Perusahaan A memiliki :
a.
kekuatan
(strengths) berupa :
-
Memiliki
Sumber Daya Manusia yang solid, terampil dan professional.
-
Memiliki
tenaga mesin yang canggih.
-
Memiliki
kualitas produksi yang bagus.
b.
kelemahan
(weaknesses) berupa :
-
Keterbatasan
dana untuk produksi dan upah buruh.
-
Manajemen
perusahaan yang kurang bagus.
-
Bahan
baku mahal sehingga harga barang produksi juga mahal.
c.
peluang
(opportunities) berupa :
-
Memiliki
pangsa pasar yang luas karena hasil produksi dibutuhkan oleh seluruh lapisan
masyarakat.
d.
ancaman
(threats) berupa :
-
Perusahaan
lain yang memiliki usaha sejenis atau hampir sama.
-
Daya
beli masyarakat rendah.
5. Bersinergi
menyusun perencanaan strategis untuk meningkatkan kinerja perusahaan.
Perencanaan
strategis adalah proses yang dilakukan suatu organisasi untuk menentukan
strategi atau arahan, serta mengambil keputusan untuk mengalokasikan sumber
dayanya (termasuk modal dan sumber daya manusia) untuk mencapai strategi ini.
Berbagai teknik analisis bisnis dapat digunakan dalam proses ini, termasuk
analisis SWOT (Strengths, Weaknesses, Opportunities, Threats).
Setelah melakukan analisa SWOT
maka dibuatlah perencanaan strategis berupa langkah – langkah yang akan
ditempuh guna peningkatan kinerja perusahaan antara lain :
a.
Berkaitan
dengan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) terutama buruh:
-
Memberikan reward dan punishment.
Reward
diberikan kepada buruh yang berprestasi atau bisa melebihi standart yang telah
ditentukan. Sedangkan punishment diberikan kepada buruh yang belum bisa
memenuhi standart hasil kerja atau yang
melanggar kedisiplinan. Reward bisa berupa bonus atau upah tambahan sedangkan
punishment bisa berupa pemotongan gaji.
-
Mengadakan seminar dan pelatihan berkala.
Hal ini penting
untuk meningkatkan kualitas skill dan kinerja buruh.
-
Mengadakan pembinaan ruhiyah atau keagamaan.
Ini sangat
penting karena sangat berkaitan erat dengan pembentukan karakter para buruh.
-
Mengadakan kompetisi menulis/lomba cipta
tentang ide pengembangan produksi dan distribusi.
Ini diperlukan
untuk menjaring para buruh yang berbakat dan mengembangkan perusahaan.
-
Memberikan fasilitas-fasilitas yang dibutuhkan
oleh buruh seperti kantin, tempat penitipan anak, ruang ibadah, dan lain
sebagainya.
-
Meningkatkan kesejahteraan buruh.
Ini sangat
penting sebagai stimulasi peningkatan kinerja buruh.
b.
Berkaitan
dengan peningkatan produksi.
-
Meningkatkan kualitas, kuantitas, dan variasi barang
hasil produksi.
-
Menekan biaya produksi dan mengurangi
beban-beban yang tidak perlu.
-
Mencari bahan baku lain yang lebih murah namun
memiliki kualitas yang sama atau lebih baik.
-
Berusaha menurunkan harga barang atau paling
tidak mempertahankan harga barang, dan kalau terpaksa harus menaikkan harga
maka menaikkan harganya secara berkala (sedikit demi sedikit).
-
Memperbaiki atau mengganti mesin-mesin yang
aus.
-
Terus menerus melakukan inovasi.
c.
Berkaiatan
dengan peningkatan distribusi atau pemasaran.
-
Memperluas pangsa pasar.
-
Pengembangan metode promosi, seperti :
melibatkan para buruh untuk turut serta mempromosikan hasil produksi melalui
media elektronika (misal facebook), bagi-bagi stiker dan lain sebagainya.
-
Pemberian bonus kepada pelanggan bila membeli
barang produksi dalam jumlah tertentu.
-
Melakukan aksi-aksi sosial kemanusiaan sebagai
wujud kepedulian sekaligus promosi.
d.
Berkaitan
dengan perbaikan manajemen.
-
Melakukan manajemen terbuka.
Manajemen
terbuka sangat penting untuk menjaga hubungan dan kepercayaan serta menekan
konflik antara pengusaha dan buruh sekaligus mendorong para buruh untuk berperan
aktif memajukan perusahaan.
-
Perbaikan organisasi dan koordinasi pihak
manajemen.
-
Mengadakan acara dengar pendapat buruh secara
periodik.
6. Saatnya bersama-sama
melaksanakan strategi yang telah dibuat.
PENUTUP
Meminta
kenaikan upah minimal bagi para buruh adalah hal yang wajar dan manusiawi
asalkan kenaikan yang diminta realistis dan sesuai dengan kondisi perusahaan.
Jika kenaikan yang diminta berlebih justru akan merugikan para buruh itu
sendiri karena bisa jadi mereka di PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) oleh
perusahaaan karena perusahaan tidak mau mengambil resiko berlebih.
Bagi
para pengusaha, melakukan PHK, mengganti tenaga manusia dengan tenaga mesin, atau
melakukan relokasi usaha ke daerah atau negara yang memiliki upah minimum yang
lebih rendah adalah dibenarkan oleh prinsip-prinsip ekonomi yatu “dengan
pengorbanan yang sekecil mungkin untuk mendapatkan keuntungan yang besar”.
Namun hal ini bukanlah penyelesaian yang bijak karena menyelesaiakan masalah
dengan menimbulkan masalah baru yaitu pengangguran. Ini solusi yang kurang
manusiawi. Jadikanlah ini solusi paling akhir jika benar-benar sudah tidak ada
jalan yang lain.
Menggunakan
metode “Win-Win Solution” adalah metode yang paling tepat karena merupakan
jalan tengah bagi keduanya (pengusaha dan buruh) dan dapat memberikan aspek
kepuasan tanpa ada yang merasa terkalahkan. Dan langsung atau tidak langsung
memberikan efek positif bagi peningkatan kinerja bisnis atau produktivitas
perusahaan.
Semoga
bermanfaat.
Yuni Isnaini Barokah
HP : 081329325141
barokahyuni@yahoo.com
Baron Cilik No.28 RT 02 RW 07 Bumi Laweyan Surakarta Jawa Tengah 57148

Tidak ada komentar:
Posting Komentar