JIWA-JIWA YANG AMANAH ANTI KORUPSI
“Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap pemimpin
akan diminta pertanggungjawaban kelak di hari Kiamat, seorang pemimpin
pemerintahan adalah pemimpin dan akan diminta pertanggungjawaban tentang
rakyatnya, suami adalah pemimpin dan akan diminta pertanggungjawaban tentang
anggota keluarganya, istri adalah pemimpin dan akan diminta pertanggungjawaban
tentang rumah tangga suaminya serta anak-anaknya, dan seorang pembantu adalah
pemimpin dan akan diminta pertanggungjawaban tentang harta benda majikannya,
ingatlah bahwa setiap kalian adalah pemimpin dan akan diminta
pertanggungjawaban kelak di hari Kiamat.” (HR
Muttafaq ‘alaih, dalam Lu’lu wal Marjan hadits no. 1199)
Menurut ajaran Islam, setiap individu berperan sebagai seorang
pemimpin. Paling tidak pemimpin bagi dirinya sendiri. Oleh karena itu, setiap
individu hendaklah memiliki sifat kepemimpinan yang baik agar dapat bertanggung
jawab atas apa yang dipimpinnya itu. Dan salah satu sifat yang harus dimiliki
oleh seorang pemimpin adalah sifat amanah.
Apakah sifat amanah itu? Apakah hubungan antara sifat amanah dengan
korupsi yang akhir-akhir ini sering terjadi? Sebelum kita membahas tentang
sifat amanah dan hubungannya dengan korupsi, alangkah baiknya kita baca dulu
kisah-kisah keamanahan Rasulullaah SAW dan para sahabat agar kita mampu
meneladaninya dan memahami bahwa ummat Islam (orang muslim) telah anti korupsi
sejak dahulu kala.
BERKACA PADA KETELADANAN RASULULLAH SAW DAN PARA SAHABAT DALAM
MEMEGANG AMANAH
1.
Keamanahan Rasulullaah Saw.
Rasulullaah SAW adalah satu-satunya
manusia yang diakui Allah SWT sebagai manusia yang paling baik akhlaknya.
Beliau adalah suri tauladan bagi ummat Islam dalam segala hal termasuk
dalam kepemimpinan.
Firman Allah SWT,
“Sungguh pada diri Rasulullah itu teladan yang baik bagi kamu, bagi
kaum orang yang mengharap rahmat Allah dan hari kemudian dan banyak mengingat
Allah”. (Qs. Al Ahzab: 21)
Dalam
hal kepemimpinan, beliau adalah pemimpin yang amanah. Beliau terkenal bijaksana, sangat memperhatikan kondisi ummatnya, dan selalu
memberikan solusi atas segala permasalahan yang ada. Beliau tidak pernah
mangurangi harta rampasan perang untuk kepentingan sendiri, tidak pernah
menyebarkan aib seseorang yang datang meminta nasihat dan petunjuknya. Beliau
sangat tegas dan adil dalam menyelesaikan segala macam perkara, tidak mau
menerima suap ataupun sogokan. Ketika
Usamah datang kepada Rasulullaah SAW untuk memintakan syafa’at atau grasi atas suatu tindak pencurian (korupsi) yang
dilakukan oleh seorang wanita dari suku Quraisy, beliau bersabda :
“Apakah engkau (Usamah) akan memberi syafa’at
(pengampunan) terhadap sesuatu pelanggaran hukum dari pada hukum-hukum Allah
SWT?” Kemudian Beliau berdiri dan berkhutbah dengan
sabda beliau kepada orang banyak: “ Sesungguhnya telah celaka orang-orang
dahulu sebelum kamu, tidak lain, ialah karena apabila orang terkemuka mereka
melakukan suatu pencurian (korupsi), mereka biarkan begitu saja. Dan apabila
orang-orang lemah (kecil) melakukan pencurian mereka tindak dengan menjatuhkan
hukuman (hadd). Demi Allah, andaikata Fatimah puteri kandung Muhammad sendiri
melakukan pencurian akan saya tindak dengan memotong tangannya.” (Muhammad
Ali As-Shabuny, Min Kunuziz Sunnah: hal 55).
Selain
itu, beliau adalah orang yang selalu menepati
janji atau perjanjian (agreement) yang disepakati meski dengan musuh
sekalipun seperti halnya perjanjian Hudaibiyyah maupun Piagam Madinah.
Perjanjian yang telah disepakati walau terasa merugikan tetap dipenuhinya terlebih
dahulu, baru kemudian diupayakan adanya perubahan dengan persetujuan pihak yang
terkait.
2.
Keamanahan Abu Bakar Ash Shiddiq ra.
Keamanahan
Abu Bakar dapat disimak dari penggalan-penggalan pidatonya ketika dilantik
menjadi kholifah, antara lain beliau katakan,
"Saya bukan orang yang terbaik di antara
kalian, tetapi saya akan memelihara amanah yang telah kalian serahkan kepada
saya. Kalau saya mengikuti ajaran Allah SWT dan petunjuk Rosul-Nya, maka
ikutilah saya. Sebaliknya jika saya menyimpang, luruskanlah (koreksilah) saya.
Kebenaran adalah kejujuran, dan kebohongan adalah ketidakjujuran. Orang yang
paling kuat dalam pandangan saya, adalah orang-orang yang lemah di antara
kalian oleh sebab itu saya akan menjamin hak-hak mereka. Dan orang-orang yang
paling lemah dalam pandangan saya, adalah orang-orang yang kuat di antara
kalian, dan saya akan mengambil sebagian dari hak-hak mereka (zakatnya)."
Selanjutnya
dalam kehidupan sehari-hari, meskipun telah menjadi seorang khalifah Abu Bakar tetap dalam kesederhanaan. Antara Abu Bakar
dan rakyat tak ada tabir dan dinding pagar pembatas. Rumahnya boleh dikunjungi
setiap waktu dan terbuka bagi rakyat. Ia bisa ditemui di mana saja.
Ketika Abu Bakar hendak meninggal, beliau
berkata kepada putrinya Aisyah:
“Hai
Aisyah, unta yang kita minum susunya, juga bejana tempat kita mencelupkan
pakaian, serta baju qathifah yang saya pakai, semuanya hanya dapat kita gunakan
selama saya berkuasa. Dan bila aku meninggal, seluruhnya harus dikembalikan
kepada Umar.”
Maka
ketika Abu bakar meninggal, Aisyah mengembalikan semua barang tersebut kepada
Umar bin Khaththab.
3.
Keamanahan Umar bin Khaththab ra.
Banyak hal-hal yang
mengagumkan di dalam pribadi Umar Bin Khattab. Beliau tidak pernah tidur
nyenyak sebelum memastikan bahwa rakyatnya tidak ada yang menderita kelaparan.
Karena itu beliau sering berkelana ke pelosok-pelosok desa untuk melihat
sendiri kondisi rakyatnya. Jika ada rakyat yang masih kelaparan beliau tidak
segan-segan mengambil sendiri dan memanggul bahan makanan yang beliau ambil
dari baitul maal dan menyerahkannya langsung kepada rakyat yang membutuhkan.
Ironisnya, terkadang rakyat yang menerima bantuan tersebut tidak mengetahui
bahwa yang memberinya makanan adalah pemimpinnya sendiri (Khalifah Umar). Hal
ini disebabkan karena penampilannya yang biasa-biasa saja, tidak mengenakan
pakaian kebesaran sebagaimana raja-raja pada umumnya.
Pernah suatu malam
Umar mendengar tangis seorang anak kecil kemudian beliau menegur ibu anak
tersebut. Selang beberapa lama beliau kembali mendengar tangisan anak tersebut
dan beliau pun segera menegur ibu itu kembali. Kejadian tersebut terulang
beberapa kali hingga akhirnya Umar bertanya apakah gerangan penyebab anak tersebut menangis sepanjang
malam? Dari ibu tersebut Umar memperoleh jawaban bahwa penyebab anaknya menangis
terus adalah karena sang ibu ingin menyapih anaknya namun anaknya tidak mau dan
terus menangis. Adapun alasan yang mendorong si ibu untuk menyapih anaknya yang
belum genap dua tahun adalah karena kebijakan Umar tidak memberikan santunan
melainkan bagi anak yang telah disapih. Mendengar jawaban tersebut, Umar pun
menangis. Kemudian Umar pun memerintahkan seseorang untuk mengumumkan “Janganlah
kalian tergesa-gesa untuk menyapih anak-anak kalian (karena ingin segera
mendapatkan santunan) karena aku (Umar) akan memberikan santunan kepada setiap
anak yang lahir”.
Ada
teladan lain dari Umar bin Khaththab. Di dalam kitab Thabaqat, Ibnu Sa’ad
mengetengahkan kesaksian Asy Syi’bi yang mengatakan : “Setiap mengangkat
pemimpin, khalifah Umar selalu mencatat kekayaan orang tersebut. Dan bila ia
meragukan kekayaan seorang penguasa atau pejabat, ia tidak segan-segan menyita jumlah
kelebihan dari kekayaan yang layak baginya sesuai dengan gajihnya.”
Keamanahan Umar
juga terlihat ketika di suatu malam, isteri khalifah memakai seuntai kalung
mutiara yang sangat indah. Demi khalifah mengetahui isterinya mengenakan kalung
tersebut, lalu ia bertanya : "Dari mana kau dapatkan kalung ini
?." Dengan rasa senang si isteri menceritakan bahwa kalung itu
hadiah dari Kaisar Romawi Timur. Mendengar cerita itu Khalifah menyuruh
isterinya melepas kalung tersebut untuk diserahkan ke Baitul Maal melalui
Perbendaharaan Negara.
Subhaanallaah.
Betapa amanahnya Rasulullaah SAW dan para sahabat dalam memegang amanah
kepemimpinan. Betapa hati-hatinya mereka dalam menjaga diri dan keluarga mereka
dari harta yang tidak halal bagi mereka. Kedudukan yang mereka miliki tidak
membuat mereka semakin kaya tapi sebaliknya semakin sederhana. Sungguh
jiwa-jiwa yang amanah itu anti korupsi.
Adakah sosok
pemimpin seperti mereka sekarang ini khususnya di Indonesia? Bukankah kebanyakan
pemimpin sekarang setelah mendapatkan kedudukan yang tinggi hidupnya semakin
terkesan mewah atau glamour. Dan ujung-ujungnya ternyata mereka tersandung
kasus korupsi. Na’uudzubillaahi min dzaalik.
AMANAH VERSUS KHIANAT
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu
mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan (juga) janganlah kamu mengkhianati
amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui” (QS Al-Anfaal
27).
Ayat ini menjelaskan tentang keterkaitan antara
iman dengan amanah atau larangan berkhianat. Indikator keimanan seseorang
dapat diketahui dari sejauh mana dia mampu melaksanakan amanah. Rasulullaah SAW
bersabda:
“Tidak ada iman pada orang-orang yang tidak ada
amanah dalam dirinya, dan tidak ada agama pada orang yang tidak bisa dipegang
janjinya.” (HR Ahmad 3/135, Ibnu Hibban dalam shahihnya
Mawarid azh-Zham’an-47, al-Bazzar dalam musnadnya Kasyful Astar-100, lih. Juga
dalam Albani Shahih Jami’ Shaghir-7056.
Amanah secara
bahasa bermakna jujur atau dapat dipercaya.
Sedangkan secara istilah bermakna menyampaikan hak apa saja kepada pemiliknya,
tidak mengambil sesuatu melebihi haknya dan tidak mengurangi hak orang lain,
baik berupa harga maupun jasa.
Ahmad Musthafa Al-Maraghi membagi amanah kepada
3 macam, yaitu :
1.
Amanah manusia terhadap Tuhan, yaitu semua
ketentuan Tuhan yang harus dipelihara berupa melaksankan semua perintah Tuhan
dan meninggalkan semua laranganNya. Termasuk di dalamnya menggunakan semua
potensi dan anggota tubuh untuk hal-hal yang bermanfaat serta mengakui bahwa
semua itu berasal dari Tuhan. Sesungguhnya seluruh maksiat adalah perbuatan
khianat kepada Allah Azza wa Jalla.
2.
Amanah manusia kepada orang lain, diantaranya
mengembalikan titipan kepada yang mempunyainya, tidak menipu dan berlaku
curang, menjaga rahasia dan semisalnya yang merupakan kewajiban terhadap
keluarga, kerabat dan manusia secara keseluruhan. Termasuk pada jenis amanah
ini adalah pemimpin berlaku adil terhadap masyarakatnya.
3.
Amanah manusia terhadap dirinya sendiri, yaitu
berbuat sesuatu yang terbaik dan bermanfaat bagi dirinya baik dalam urusan
agama maupun dunia, tidak pernah melakukan yang membahayakan dirinya di dunia
dan akhirat.
Kebalikan dari sifat amanah adalah khianat. Khianat sendiri
merupakan sikap tidak bertanggung jawab atau mangkir atas amanat atau
kepercayaan yang telah dilimpahkan kepadanya. Khianat adalah ciri-ciri orang
munafik. Rasulullaah SAW bersabda:
“Tiga perkara, barangsiapa ada pada tiga perkara itu, maka dia itu
orang munafiq, walaupun ia berpuasa, mengerjakan sholat dan mendakwakan bahwa
ia muslim. Yaitu : apabila berbicara, ia berdusta, apabila berjanji, ia
menyalahi janji dan apabila dipercayai, ia berkhianat”(HR
Bukhari-Muslim-dari Abu Hurairah)
Antara amanah dan khianat adalah dua sifat yang
saling bertentangan satu dengan yang lainnya. Amanah termasuk sifat terpuji yang harus melekat
pada setiap pribadi orang yang beriman, kapan dan di mana pun, serta apa pun
posisi, profesi, jabatan, dan kedudukannya. Sedangkan khianat termasuk sifat
yang buruk yang harus dihindari, dijauhi, dan ditinggalkan oleh orang-orang
yang beriman. Orang yang amanah tidak mungkin berlaku
khianat. Sebaliknya, orang yang berlaku khianat bukanlah orang yang amanah..
Adapun perbedaan antara amanah dengan khianat dapat kita lihat pada
tabel berikut ini:
Ciri orang
yang amanah
|
Ciri orang
yang khianat
|
1.
Setiap orang
percaya kepadanya.
2.
Tidak pernah
melanggar janji.
3.
Bisa menjaga
rahasia.
4.
Setiap
titipan akan disampaikan.
5.
Setiap
permintaan akan dilaksanakan.
6.
Bisa diberi
kepercayaan.
7.
Bertanggung
jawab, dll
|
1.
Tidak ada
atau sedikit yang mau percaya kepadanya.
2.
Suka
melanggar janji.
3.
Suka membuka
aib orang.
4.
Titipan
terkadang tidak disampaikan.
5.
Setiap
permintaan belum tentu dilaksanakan.
6.
Tidak bisa
diberi kepercayaan.
7.
Menyepelekan
tanggung jawab.
|
Ciri pemimpin
yang amanah
|
Ciri pemimpin
yang khianat
|
1.
Memenuhi
syarat keahlian sebagai pemimpin.
2.
Mementingkan
kepentingan rakyat dan bangsa.
3.
Tidak berlaku
zhalim.
4.
Membawa
perubahan ke arah yang lebih baik.
|
1.
Tidak
memenuhi syarat keahlian sebagai pemimpin.
2.
Mementingkan
diri sendiri, keluarga dan kelompoknya.
3.
Suka berbuat
zhalim.
4.
Menyesatkan
ummat.
|
Akibat
berbuat amanah
|
Akibat
berbuat khianat
|
1.
Dipercaya
semua orang.
2.
Dicintai
Allah dan Rasul.
3.
Didekatkan
pada syurga.
4.
Dapat pahala.
5.
Banyak teman.
6.
Hati tenang.
|
1.
Tidak
dipercaya orang.
2.
Dibenci Allah
dan Rasul.
3.
Didekatkan
pada neraka.
4.
Mendapatkan
dosa.
5.
Sedikit
teman/ tidak punya teman.
6.
Hati selalu
gelisah.
|
PANDANGAN ISLAM TENTANG KORUPSI
1.
Pengertian Korupsi.
Korupsi merupakan salah satu bentuk pengkhianatan atas amanah
rakyat yang sering dilakukan oleh para pejabat Indonesia baik yang duduk di
lembaga legislatif maupun eksekutif.
Orang yang melakukan korupsi disebut koruptor. Jumlah koruptor di
Indonesia terus saja bertambah dan seringkali dilakukan secara berjama’ah,
tertangkap satu menyeret koruptor-koruptor lainnya bagaikan sebuah mata rantai
yang tak terpisahkan. Untuk mengetahui perkembangan jumlah koruptor di
Indonesia (yang tertangkap) dapat kita lihat tabel berikut ini:
Tabulasi Data Pelaku Korupsi Berdasarkan
Jabatan Tahun 2004-2013 (per 30 September 2013)
Jabatan
|
2004
|
2005
|
2006
|
2007
|
2008
|
2009
|
2010
|
2011
|
2012
|
2013
|
Jumlah
|
Anggota DPR dan
DPRD
|
0
|
0
|
0
|
2
|
7
|
8
|
27
|
5
|
16
|
7
|
72
|
Kepala Lembaga/
Kementerian
|
0
|
1
|
1
|
0
|
1
|
1
|
2
|
0
|
1
|
2
|
9
|
Duta Besar
|
0
|
0
|
0
|
2
|
1
|
0
|
1
|
0
|
0
|
0
|
4
|
Komisioner
|
0
|
3
|
2
|
1
|
1
|
0
|
0
|
0
|
0
|
0
|
7
|
Gubernur
|
1
|
0
|
2
|
0
|
2
|
2
|
1
|
0
|
0
|
1
|
9
|
Walikota/Bupati
dan Wakil
|
0
|
0
|
3
|
7
|
5
|
5
|
4
|
4
|
4
|
2
|
34
|
Eselon I, II dan III
|
2
|
9
|
15
|
10
|
22
|
14
|
12
|
15
|
8
|
7
|
114
|
Hakim
|
0
|
0
|
0
|
0
|
0
|
0
|
1
|
2
|
2
|
3
|
8
|
Swasta
|
1
|
4
|
5
|
3
|
12
|
11
|
8
|
10
|
16
|
17
|
87
|
Lainnya
|
0
|
6
|
1
|
2
|
4
|
4
|
9
|
3
|
3
|
9
|
41
|
Jumlah
|
4
|
23
|
29
|
27
|
55
|
45
|
65
|
39
|
50
|
48
|
385
|
Sumber : ACCH (Anti Corruption Clearing House)
Berdasarkan pemahaman
pasal 2 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang diubah menjadi Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2001, pengertian korupsi adalah merupakan tindakan melawan hukum
untuk memperkaya diri sendiri / orang lain (perseorangan atau sebuah korporasi)
yang secara langsung maupun tidak langsung merugikan keuangan atau perekonomian
negara, yang dari segi materiil perbuatan itu dipandang sebagai perbuatan yang
bertentangan dengan nilai-nilai keadilan masyarakat. Dengan demikian segala
sesuatu dapat dikategorikan sebagai tindak korupsi bila memenuhi unsur-unsur
berikut ini :
·
penyalahgunaan kewenangan, kesempatan, atau
sarana,
·
memperkaya diri sendiri, orang lain, atau
korporasi, dan
·
merugikan keuangan negara atau perekonomian
negara.
Adapun jenis
tindak pidana korupsi di antaranya adalah:
·
penggelapan dalam jabatan,
·
pemerasan dalam jabatan,
·
ikut serta dalam pengadaan (bagi pegawai
negeri/penyelenggara negara), dan
Tabulasi
Data Jenis Perkara Korupsi Tahun 2004-2013 (per 30 September 2013)
Jenis Perkara
|
2004
|
2005
|
2006
|
2007
|
2008
|
2009
|
2010
|
2011
|
2012
|
2013
|
Jumlah
|
Pengadaan Barang
/Jasa
|
2
|
12
|
8
|
14
|
18
|
16
|
16
|
10
|
8
|
5
|
109
|
Perijinan
|
0
|
0
|
5
|
1
|
3
|
1
|
0
|
0
|
0
|
3
|
13
|
Penyuapan
|
0
|
7
|
2
|
4
|
13
|
12
|
19
|
25
|
34
|
40
|
156
|
Pungutan
|
0
|
0
|
7
|
2
|
3
|
0
|
0
|
0
|
0
|
0
|
12
|
Penyalahgunaan
Anggaran
|
0
|
0
|
5
|
3
|
10
|
8
|
5
|
4
|
3
|
0
|
38
|
TPPU
|
0
|
0
|
0
|
0
|
0
|
0
|
0
|
0
|
2
|
3
|
5
|
Merintangi proses
KPK
|
0
|
0
|
0
|
0
|
0
|
0
|
0
|
0
|
2
|
0
|
2
|
Jumlah
|
2
|
19
|
27
|
24
|
47
|
37
|
40
|
39
|
49
|
51
|
335
|
Sumber : ACCH (Anti Corruption Clearing House)
Di dalam
Islam tidak mengenal istilah korupsi karena korupsi sendiri bukanlah istilah
yang berasal dari bahasa Arab. Namun demikian di dalam al-Quran dan hadits
terdapat istilah-istilah yang pengertian dan unsurnya terkandung di dalam
pengertian korupsi, seperti: risywah yang artinya suap, saraqah yang artinya
pencurian, al Ghasysy ataupun al ghulul yang artinya penipuan, dan khiyanah
yang artinya pengkhianatan.
Adapun penyebab
terjadinya praktek korupsi, antara lain adalah : lemahnya Keimanan, adanya
kesempatan dan sistem yang rapuh, mentalitas yang rapuh, faktor Ekonomi / Gaji
Kecil, faktor kebiasaan dan kebersamaan, penegakan hukum yang Lemah, hilangnya
rasa bersalah, hilangnya nilai kejujuran, sikap tamak dan serakah, ingin Cepat kaya tanpa
usaha dan kerja keras, terjerat Sifat materialistik, kapitalistik dan hedonistik.
2.
Hukuman bagi Koruptor.
Di Indonesia, vonis-vonis hukuman untuk para
koruptor belumlah sepadan dengan besarnya kasus korupsi yang dilakukan. Hal ini
menyebabkan para koruptor menjadi manja dan tak jera, bahkan dapat memacu
munculnya koruptor-koruptor baru. Karena itu, berkembanglah wacana tentang
hukuman yang pantas bagi koruptor di Indonesia yaitu: dimiskinkan oleh KPK,
diberi sanksi sosial yakni dipekerjakan di sektor umum seperti penyapu jalanan
dengan menggunakan pakaian dengan identitas koruptor, dihukum mati dan lain
sebagainya.
Di
beberapa negara lain, vonis yang diberikan kepada para koruptor cukup tegas
yakni: koruptor China ditembak mati di hadapan publik, koruptor Arab dipotong
lehernya, koruptor amerika ditembak 100 kali, koruptor Malaysia digantung, dan
lain sebagainya.
Sedangkan
dalam ajaran Islam, tindak korupsi tidak mendapat hukuman sebagaimana pencuri,
berupa potong tangan. Hukuman yang berlaku untuk koruptor adalah hukuman
ta’zir. Ta’zir adalah sebuah sangsi hukum yang diberlakukan kepada seorang
pelaku jarimah atau tindak pidana yang melakukan pelanggaran-pelanggaran baik
yang berkaitan dengan hak-hak Allah maupun hak-hak manusia, dan pelanggaran
yang dimaksud tidak termasuk dalam kategori hukuman hudud, qishas dan kaffarat.
Hukuman ta’zir tidak ditentukan secara langsung oleh al-Qur’an dan al-Hadits,
oleh karena itu jenis hukuman ta’zir menjadi wewenag hakim dan penguasa
setempat (M. Nurul Irfan, 2009: 151).
Selain
memberikan hukuman ta’zir, Islam juga memberikan hukuman sosial yang memiliki
nilai jera lebih berkepanjangan untuk pelaku korupsi. Diantaranya:
Pertama, Allah
tidak menerima sedekah dari harta korupsi
لَا
يَقْبَلُ اللَّهُ صَلَاةً بِغَيْرِ طُهُورٍ، وَلَا صَدَقَةً مِنْ غُلُولٍ
“Allah
tidak menerima shalat tanpa bersuci (sebelumnya), dan Dia tidak menerima
sedekah dari hasil korupsi.” (HR. Muslim 224, an-Nasa’i 139 dan yang
lainnya).
Kedua,
ancaman di hari kiamat
Rasulullaah
Saw bersabda:
“…tidaklah
ada seorang dari kalian yang mengambil sesuatu tanpa haknya (korupsi),
melainkan kelak pada hari kiamat ia akan memikul harta korupsinya….”
(Muttafaqun ‘alaih).
Ketiga,
jenazahnya tidak dishalati
Koruptor
yang belum bertaubat dan tidak mengembalikan hasil korupsinya sampai mati,
jenazahnya tidak dishalati oleh tokoh agama dan setiap orang yang diharapkan
doanya.
Dari
Zaid bin Khalid al-Juhani radhiyallahu
‘anhu menceritakan,
Ada
salah seorang sahabat Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam yang
meninggal pada peristiwa Khaibar. Merekapun berharap agar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menshalati jenazahnya. Namun beliau
tidak berkenan menshalatkannya, sambil bersabda, “Shalati teman kalian.”
Wajah para sahabat spontan berubah. Di tengah kesedihan yang menyelimuti
mereka, Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam menyebutkan
alasanya,
إِنَّ
صَاحِبَكُمْ غَلَّ فِي سَبِيلِ اللَّهِ
“Saudara
kalian melakukan korupsi saat jihad fi sabilillah.”
Kami pun
memeriksa barang bawaannya, ternyata dia mengambil manik-manik milik orang
Yahudi (hasil perang Khaibar), yang kurang dari dua dirham. (HR. an-Nasai
1959, Abu Daud 2710, Ibnu Majah 2848).
3.
Usaha penanggulangan Korupsi
Korupsi yang
ada sekarang ini tidak boleh dibiarkan terus berkepanjangan karena hanya akan
merugikan negara dan rakyat jelata. Harus ada langkah-langkah konkrit untuk
segera mengakhirinya atau minimal menguranginya. Berikut beberapa cara yang
bisa diterapkan untuk memberantas korupsi, yaitu : meningkatkan penghayatan ajaran Agama,
memberikan gaji yang layak kepada pejabat, memberikan larangan menerima suap
atau hadiah, merubah budaya yang mendorong korupsi, membangun mentalitas jujur,
anti korupsi dan kerja keras, melakukan perhitungan kekayaan sebelum dan
sesudah memperoleh jabatan, menumbuh rasa bersalah dan rasa malu jika berlaku
khianat atau korupsi, meningkatkan penegakan hukum, adanya pengawasan dari
masyarakat, dan memberikan hukuman yang
setimpal.
SERUAN UNTUK SELURUH RAKYAT MUSLIM INDONESIA MENYONGSONG PEMILU
2014
1.
Seruan kepada para koruptor.
Wahai
Saudaraku…yang saat ini sedang terjebak dalam pusaran korupsi, baik disengaja
atau pun tidak…bertaubatlah!...Bertaubatlah dengan sebenar-benarnya taubat!
Cukup sudah engkau khianati amanah dari rakyatmu!…cukup sudah engkau ambil
harta mereka dengan cara yang batil!...Tidakkah engkau tahu bahwa tiada berkah
atas segala harta yang engkau dapat dengan cara yang batil. Semuanya hanya akan
membawamu ke dalam jurang kehancuran dan kenistaan…
Wahai
Saudaraku… kini adalah saat yang tepat bagi dirimu untuk segera
bertaubat…Bertaubatlah!...selagi kemarahan rakyat belum menjadi-jadi. Selagi
engkau masih bisa bernafas dan nyawamu belum sampai ke
tenggororak…Kembalikanlah uang rakyat yang telah engkau ambil!...Minta maaflah
kepada seluruh rakyat yang telah engkau khianati!...Dan jalanilah hukuman yang
memang pantas engkau terima dengan lapang hati agar tiada perhitungan lagi di
akhirat nanti! Ingatlah…jika saat ini engkau lepas dari hukuman manusia, maka
kelak di akhirat akan ada perhitungan yang jauh lebih berat dan tak
berkesudahan…perhitungan dari Allah SWT. Karena itu, sekali lagi,
bertaubatlah!,,,
2.
Seruan kepada calon legislatif dan eksekutif.
Wahai Saudaraku…yang saat ini sedang
mempersiapkan diri untuk menjadi pemimpin bagi rakyat negeri ini…Sebelum engkau
melangkah lebih jauh, maka tanyakanlah pada dirimu sendiri…Apakah yang melatarbelakangimu
memasuki panggung perebutan
kekuasaan?…Apakah karena ingin mendapatkan kedudukan yang terhormat di mata
masyarakat, mendapatkan kekuasaan, memupuk kekayaan, ataukah memang karena
sebuah amanah dan pengabdian? …Jika itu karena kedudukan, kekuasaan, ataupun
kekayaaan maka berhentilah!...Tidak usah lagi engkau lanjutkan langkahmu karena
kami tidak membutuhkanmu. Namun jika itu karena amanah dan pengabdian, maka
teruslah berjuang. Sungguh kami akan mendukungmu…
Wahai Saudaraku…ada satu hal lagi
yang harus engkau tanyakan pada dirimu sendiri sebelum engkau melangkah lebih
jauh…sungguhkah engkau memiliki kemampuan atau keahlian untuk memimpin rakyatmu?…Kemampuan
untuk mengatur negeri ini?…Kemampuan untuk menyuarakan kebenaran? Jika tidak
maka hentikanlah langkahmu. Sungguh amanah itu hanya diberikan kepada orang-orang
yang berhak menerimanya, orang-orang yang ahli di bidangnya. Karena jika tidak,
maka tunggulah kehancurannya.
Wahai Saudaraku…jika nanti ternyata
engkau yang terpilih sebagai wakil rakyat atau pemimpin maka tetaplah bersikap
amanah. Bersikap amanahlah sebagaimana yang telah dicontohkan Rasulullaah SAW
dan para sahabat. Dan ingatlah bahwa jiwa-jiwa yang amanah itu anti korupsi.
3.
Seluruh rakyat muslim Indonesia.
Wahai Saudaraku…Ketahuilah, bahwa Pemilu 2014 akan segera datang.
Maka pergunakanlah hakmu untuk memilih pemimpin bangsamu dengan sebaik-baiknya!
Jangan engkau sia-siakan kesempatan ini! Pilihlah orang-orang yang bertaqwa dan
amanah serta ahli dalam kepemimpinan di antara mereka. Jangan engkau berikan
kepada orang-orang yang khianat. Ingatlah Firman Allah SWT,
"Sesungguhnya
Allah menyuruh kamu supaya menyerahkan segala jenis amanah kepada ahlinya (yang
berhak menerimanya),…”
. (Surah An-Nisa' ayat 58)
Dan
ingatlah pula sabda Rasulullaah SAW,
“Apabila amanat itu telah disia-siakan, maka tunggulah
saat (kehancurannya). Sahabat bertanya: Bagaimana menyia-nyiakannya? Jawab
Rasulullah: Apabila suatu jabatan diserahkan kepada orang-orang yang bukan
ahlinya, maka tunggulah saat kehancurannya.” (HR.
Bukhari).
Sabda
Rasulullaah SAW yang lainnya,
. “Hai
Abu Bakar, urusan kedudukan itu adalah untuk orang yang tidak menginginkannya,
bukan untuk orang-orang yang menonjol-nonjolkan diri dan memburunya. Ia adalah
bagi orang yang memandang kecil urusan itu dan bukan bagi orang yang
mengulur-ulurkan kepalanya untuk itu.”
Karena itu sekali lagi wahai
Saudaraku…gunakanlah hakmu dengan sebaik-baiknya, jangan sampai salah memilih!
Jangan pula engkau acuh tak acuh dan berpangku tangan! Relakah engkau dipimpin
oleh orang-orang yang zhalim dan khianat? Orang-orang yang tidak bertakwa dan
tidak mampu memikul amanah? …
Akhir kata, marilah kita
bersifat amanah kepada diri sendiri, keluarga, masyarakat dan agama.
Tunaikanlah semua tugas baik yang besar ataupun yang kecil dengan penuh amanah
karena semua akan dipertanggungjawabkan di akhirat nanti.
DAFTAR PUSTAKA
Firdaus A.N, K.H, 1985, “Detik-Detik Terakhir Kehidupan
Rasulullah”, Penerbit Yayasan Al Amin: Jakarta.
Musthafa Abdul Wahid,Dr, 2002, “Potret Kehidupan Para Salaf”,
Pustaka At Tibyan : Solo
Berbagai sumber dari internet lainnya.