Selasa, 26 November 2013

JIWA-JIWA YANG AMANAH ANTI KORUPSI

JIWA-JIWA YANG AMANAH ANTI KORUPSI
“Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan diminta pertanggungjawaban kelak di hari Kiamat, seorang pemimpin pemerintahan adalah pemimpin dan akan diminta pertanggungjawaban tentang rakyatnya, suami adalah pemimpin dan akan diminta pertanggungjawaban tentang anggota keluarganya, istri adalah pemimpin dan akan diminta pertanggungjawaban tentang rumah tangga suaminya serta anak-anaknya, dan seorang pembantu adalah pemimpin dan akan diminta pertanggungjawaban tentang harta benda majikannya, ingatlah bahwa setiap kalian adalah pemimpin dan akan diminta pertanggungjawaban kelak di hari Kiamat.” (HR Muttafaq ‘alaih, dalam Lu’lu wal Marjan hadits no. 1199)
Menurut ajaran Islam, setiap individu berperan sebagai seorang pemimpin. Paling tidak pemimpin bagi dirinya sendiri. Oleh karena itu, setiap individu hendaklah memiliki sifat kepemimpinan yang baik agar dapat bertanggung jawab atas apa yang dipimpinnya itu. Dan salah satu sifat yang harus dimiliki oleh seorang pemimpin adalah sifat amanah.
Apakah sifat amanah itu? Apakah hubungan antara sifat amanah dengan korupsi yang akhir-akhir ini sering terjadi? Sebelum kita membahas tentang sifat amanah dan hubungannya dengan korupsi, alangkah baiknya kita baca dulu kisah-kisah keamanahan Rasulullaah SAW dan para sahabat agar kita mampu meneladaninya dan memahami bahwa ummat Islam (orang muslim) telah anti korupsi sejak dahulu kala.
BERKACA PADA KETELADANAN RASULULLAH SAW DAN PARA SAHABAT DALAM MEMEGANG AMANAH
1.      Keamanahan Rasulullaah Saw.
Rasulullaah SAW adalah satu-satunya manusia yang diakui Allah SWT sebagai manusia yang paling baik akhlaknya. Beliau adalah  suri tauladan  bagi ummat Islam dalam segala hal termasuk dalam kepemimpinan.
Firman Allah SWT,
“Sungguh pada diri Rasulullah itu teladan yang baik bagi kamu, bagi kaum orang yang mengharap rahmat Allah dan hari kemudian dan banyak mengingat Allah”. (Qs. Al Ahzab: 21)
                                    Dalam hal kepemimpinan, beliau adalah pemimpin yang amanah. Beliau terkenal bijaksana, sangat memperhatikan kondisi ummatnya, dan selalu memberikan solusi atas segala permasalahan yang ada. Beliau tidak pernah mangurangi harta rampasan perang untuk kepentingan sendiri, tidak pernah menyebarkan aib seseorang yang datang meminta nasihat dan petunjuknya. Beliau sangat tegas dan adil dalam menyelesaikan segala macam perkara, tidak mau menerima suap ataupun sogokan.  Ketika Usamah datang kepada Rasulullaah SAW untuk memintakan syafa’at atau grasi  atas suatu tindak pencurian (korupsi) yang dilakukan oleh seorang wanita dari suku Quraisy, beliau bersabda :
“Apakah engkau (Usamah) akan memberi syafa’at (pengampunan) terhadap sesuatu pelanggaran hukum dari pada hukum-hukum Allah SWT?” Kemudian Beliau berdiri dan berkhutbah dengan sabda beliau kepada orang banyak: “ Sesungguhnya telah celaka orang-orang dahulu sebelum kamu, tidak lain, ialah karena apabila orang terkemuka mereka melakukan suatu pencurian (korupsi), mereka biarkan begitu saja. Dan apabila orang-orang lemah (kecil) melakukan pencurian mereka tindak dengan menjatuhkan hukuman (hadd). Demi Allah, andaikata Fatimah puteri kandung Muhammad sendiri melakukan pencurian akan saya tindak dengan memotong tangannya.” (Muhammad Ali As-Shabuny, Min Kunuziz Sunnah: hal 55).
Selain itu, beliau adalah orang yang selalu menepati janji atau perjanjian (agreement) yang disepakati meski dengan musuh sekalipun seperti halnya perjanjian Hudaibiyyah maupun Piagam Madinah. Perjanjian yang telah disepakati walau terasa merugikan tetap dipenuhinya terlebih dahulu, baru kemudian diupayakan adanya perubahan dengan persetujuan pihak yang terkait.
2.      Keamanahan Abu Bakar Ash Shiddiq ra.
Keamanahan Abu Bakar dapat disimak dari penggalan-penggalan pidatonya ketika dilantik menjadi kholifah, antara lain beliau katakan,
"Saya bukan orang yang terbaik di antara kalian, tetapi saya akan memelihara amanah yang telah kalian serahkan kepada saya. Kalau saya mengikuti ajaran Allah SWT dan petunjuk Rosul-Nya, maka ikutilah saya. Sebaliknya jika saya menyimpang, luruskanlah (koreksilah) saya. Kebenaran adalah kejujuran, dan kebohongan adalah ketidakjujuran. Orang yang paling kuat dalam pandangan saya, adalah orang-orang yang lemah di antara kalian oleh sebab itu saya akan menjamin hak-hak mereka. Dan orang-orang yang paling lemah dalam pandangan saya, adalah orang-orang yang kuat di antara kalian, dan saya akan mengambil sebagian dari hak-hak mereka (zakatnya)."
Selanjutnya dalam kehidupan sehari-hari, meskipun telah menjadi seorang khalifah Abu Bakar  tetap dalam kesederhanaan. Antara Abu Bakar dan rakyat tak ada tabir dan dinding pagar pembatas. Rumahnya boleh dikunjungi setiap waktu dan terbuka bagi rakyat. Ia bisa ditemui di mana saja.
Ketika Abu Bakar hendak meninggal, beliau berkata kepada putrinya Aisyah: 
“Hai Aisyah, unta yang kita minum susunya, juga bejana tempat kita mencelupkan pakaian, serta baju qathifah yang saya pakai, semuanya hanya dapat kita gunakan selama saya berkuasa. Dan bila aku meninggal, seluruhnya harus dikembalikan kepada Umar.” 

Maka ketika Abu bakar meninggal, Aisyah mengembalikan semua barang tersebut kepada Umar bin Khaththab.

3.      Keamanahan Umar bin Khaththab ra.

Banyak hal-hal yang mengagumkan di dalam pribadi Umar Bin Khattab. Beliau tidak pernah tidur nyenyak sebelum memastikan bahwa rakyatnya tidak ada yang menderita kelaparan. Karena itu beliau sering berkelana ke pelosok-pelosok desa untuk melihat sendiri kondisi rakyatnya. Jika ada rakyat yang masih kelaparan beliau tidak segan-segan mengambil sendiri dan memanggul bahan makanan yang beliau ambil dari baitul maal dan menyerahkannya langsung kepada rakyat yang membutuhkan. Ironisnya, terkadang rakyat yang menerima bantuan tersebut tidak mengetahui bahwa yang memberinya makanan adalah pemimpinnya sendiri (Khalifah Umar). Hal ini disebabkan karena penampilannya yang biasa-biasa saja, tidak mengenakan pakaian kebesaran sebagaimana raja-raja pada umumnya.
Pernah suatu malam Umar mendengar tangis seorang anak kecil kemudian beliau menegur ibu anak tersebut. Selang beberapa lama beliau kembali mendengar tangisan anak tersebut dan beliau pun segera menegur ibu itu kembali. Kejadian tersebut terulang beberapa kali hingga akhirnya Umar bertanya apakah gerangan  penyebab anak tersebut menangis sepanjang malam? Dari ibu tersebut Umar memperoleh jawaban bahwa penyebab anaknya menangis terus adalah karena sang ibu ingin menyapih anaknya namun anaknya tidak mau dan terus menangis. Adapun alasan yang mendorong si ibu untuk menyapih anaknya yang belum genap dua tahun adalah karena kebijakan Umar tidak memberikan santunan melainkan bagi anak yang telah disapih. Mendengar jawaban tersebut, Umar pun menangis. Kemudian Umar pun memerintahkan seseorang untuk mengumumkan “Janganlah kalian tergesa-gesa untuk menyapih anak-anak kalian (karena ingin segera mendapatkan santunan) karena aku (Umar) akan memberikan santunan kepada setiap anak yang lahir”.
Ada teladan lain dari Umar bin Khaththab. Di dalam kitab Thabaqat, Ibnu Sa’ad mengetengahkan kesaksian Asy Syi’bi yang mengatakan : “Setiap mengangkat pemimpin, khalifah Umar selalu mencatat kekayaan orang tersebut. Dan bila ia meragukan kekayaan seorang penguasa atau pejabat, ia tidak segan-segan menyita jumlah kelebihan dari kekayaan yang layak baginya sesuai dengan gajihnya.”
Keamanahan Umar juga terlihat ketika di suatu malam, isteri khalifah memakai seuntai kalung mutiara yang sangat indah. Demi khalifah mengetahui isterinya mengenakan kalung tersebut, lalu ia bertanya : "Dari mana kau dapatkan kalung ini ?." Dengan rasa senang si isteri menceritakan bahwa kalung itu hadiah dari Kaisar Romawi Timur. Mendengar cerita itu Khalifah menyuruh isterinya melepas kalung tersebut untuk diserahkan ke Baitul Maal melalui Perbendaharaan Negara. 
            Subhaanallaah. Betapa amanahnya Rasulullaah SAW dan para sahabat dalam memegang amanah kepemimpinan. Betapa hati-hatinya mereka dalam menjaga diri dan keluarga mereka dari harta yang tidak halal bagi mereka. Kedudukan yang mereka miliki tidak membuat mereka semakin kaya tapi sebaliknya semakin sederhana. Sungguh jiwa-jiwa yang amanah itu anti korupsi.
            Adakah sosok pemimpin seperti mereka sekarang ini khususnya di Indonesia? Bukankah kebanyakan pemimpin sekarang setelah mendapatkan kedudukan yang tinggi hidupnya semakin terkesan mewah atau glamour. Dan ujung-ujungnya ternyata mereka tersandung kasus korupsi. Na’uudzubillaahi min dzaalik. 
AMANAH VERSUS KHIANAT
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui” (QS Al-Anfaal 27).
Ayat ini menjelaskan tentang keterkaitan antara iman dengan amanah atau larangan berkhianat. Indikator keimanan seseorang dapat diketahui dari sejauh mana dia mampu melaksanakan amanah. Rasulullaah SAW bersabda:
“Tidak ada iman pada orang-orang yang tidak ada amanah dalam dirinya, dan tidak ada agama pada orang yang tidak bisa dipegang janjinya.” (HR Ahmad 3/135, Ibnu Hibban dalam shahihnya Mawarid azh-Zham’an-47, al-Bazzar dalam musnadnya Kasyful Astar-100, lih. Juga dalam Albani Shahih Jami’ Shaghir-7056.

Amanah secara bahasa bermakna  jujur atau dapat dipercaya. Sedangkan secara istilah bermakna menyampaikan hak apa saja kepada pemiliknya, tidak mengambil sesuatu melebihi haknya dan tidak mengurangi hak orang lain, baik berupa harga maupun jasa.
Ahmad Musthafa Al-Maraghi membagi amanah kepada 3 macam, yaitu :
1.        Amanah manusia terhadap Tuhan, yaitu semua ketentuan Tuhan yang harus dipelihara berupa melaksankan semua perintah Tuhan dan meninggalkan semua laranganNya. Termasuk di dalamnya menggunakan semua potensi dan anggota tubuh untuk hal-hal yang bermanfaat serta mengakui bahwa semua itu berasal dari Tuhan. Sesungguhnya seluruh maksiat adalah perbuatan khianat kepada Allah Azza wa Jalla.
2.        Amanah manusia kepada orang lain, diantaranya mengembalikan titipan kepada yang mempunyainya, tidak menipu dan berlaku curang, menjaga rahasia dan semisalnya yang merupakan kewajiban terhadap keluarga, kerabat dan manusia secara keseluruhan. Termasuk pada jenis amanah ini adalah pemimpin berlaku adil terhadap masyarakatnya.
3.        Amanah manusia terhadap dirinya sendiri, yaitu berbuat sesuatu yang terbaik dan bermanfaat bagi dirinya baik dalam urusan agama maupun dunia, tidak pernah melakukan yang membahayakan dirinya di dunia dan akhirat.

Kebalikan dari sifat amanah adalah khianat. Khianat sendiri merupakan sikap tidak bertanggung jawab atau mangkir atas amanat atau kepercayaan yang telah dilimpahkan kepadanya. Khianat adalah ciri-ciri orang munafik. Rasulullaah SAW bersabda:
“Tiga perkara, barangsiapa ada pada tiga perkara itu, maka dia itu orang munafiq, walaupun ia berpuasa, mengerjakan sholat dan mendakwakan bahwa ia muslim. Yaitu : apabila berbicara, ia berdusta, apabila berjanji, ia menyalahi janji dan apabila dipercayai, ia berkhianat”(HR Bukhari-Muslim-dari Abu Hurairah)
Antara amanah dan khianat adalah dua sifat yang saling bertentangan satu dengan yang lainnya.  Amanah termasuk sifat terpuji yang harus melekat pada setiap pribadi orang yang beriman, kapan dan di mana pun, serta apa pun posisi, profesi, jabatan, dan kedudukannya. Sedangkan khianat termasuk sifat yang buruk  yang harus dihindari, dijauhi, dan ditinggalkan oleh orang-orang yang beriman. Orang yang amanah tidak mungkin berlaku khianat. Sebaliknya, orang yang berlaku khianat bukanlah orang yang amanah..
Adapun perbedaan antara amanah dengan khianat dapat kita lihat pada tabel berikut ini:
Ciri orang yang amanah

Ciri orang yang khianat
1.      Setiap orang percaya kepadanya.

2.      Tidak pernah melanggar janji.
3.      Bisa menjaga rahasia.
4.      Setiap titipan akan disampaikan.
5.      Setiap permintaan akan dilaksanakan.

6.      Bisa diberi kepercayaan.
7.      Bertanggung jawab, dll
1.      Tidak ada atau sedikit yang mau percaya kepadanya.
2.      Suka melanggar janji.
3.      Suka membuka aib orang.
4.      Titipan terkadang tidak disampaikan.
5.      Setiap permintaan belum tentu dilaksanakan.
6.      Tidak bisa diberi kepercayaan.
7.      Menyepelekan tanggung jawab.
Ciri pemimpin yang amanah
Ciri pemimpin yang khianat

1.      Memenuhi syarat keahlian sebagai pemimpin.
2.      Mementingkan kepentingan rakyat dan bangsa.
3.      Tidak berlaku zhalim.
4.      Membawa perubahan ke arah yang lebih baik.
1.    Tidak memenuhi syarat keahlian sebagai pemimpin.
2.    Mementingkan diri sendiri, keluarga dan kelompoknya.
3.    Suka berbuat zhalim.
4.    Menyesatkan ummat.
Akibat berbuat amanah
Akibat berbuat khianat

1.      Dipercaya semua orang.
2.      Dicintai Allah dan Rasul.
3.      Didekatkan pada syurga.
4.      Dapat pahala.
5.      Banyak teman.
6.      Hati tenang.

1.      Tidak dipercaya orang.
2.      Dibenci Allah dan Rasul.
3.      Didekatkan pada neraka.
4.      Mendapatkan dosa.
5.      Sedikit teman/ tidak punya teman.
6.      Hati selalu gelisah.

PANDANGAN ISLAM TENTANG KORUPSI
1.      Pengertian Korupsi.
Korupsi merupakan salah satu bentuk pengkhianatan atas amanah rakyat yang sering dilakukan oleh para pejabat Indonesia baik yang duduk di lembaga legislatif maupun eksekutif.  Orang yang melakukan korupsi disebut koruptor. Jumlah koruptor di Indonesia terus saja bertambah dan seringkali dilakukan secara berjama’ah, tertangkap satu menyeret koruptor-koruptor lainnya bagaikan sebuah mata rantai yang tak terpisahkan. Untuk mengetahui perkembangan jumlah koruptor di Indonesia (yang tertangkap) dapat kita lihat tabel berikut ini:
Tabulasi Data Pelaku Korupsi Berdasarkan Jabatan Tahun 2004-2013 (per 30 September 2013)

Jabatan
2004
2005
2006
2007
2008
2009
2010
2011
2012
2013
Jumlah
Anggota DPR dan
DPRD
0
0
0
2
7
8
27
5
16
7
72
Kepala Lembaga/
Kementerian
0
1
1
0
1
1
2
0
1
2
9
Duta Besar
0
0
0
2
1
0
1
0
0
0
4
Komisioner
0
3
2
1
1
0
0
0
0
0
7
Gubernur
1
0
2
0
2
2
1
0
0
1
9
Walikota/Bupati
dan Wakil
0
0
3
7
5
5
4
4
4
2
34
Eselon I, II dan III
2
9
15
10
22
14
12
15
8
7
114
Hakim
0
0
0
0
0
0
1
2
2
3
8
Swasta
1
4
5
3
12
11
8
10
16
17
87
Lainnya
0
6
1
2
4
4
9
3
3
9
41
Jumlah
4
23
29
27
55
45
65
39
50
48
385
Sumber : ACCH (Anti Corruption Clearing House)
Berdasarkan pemahaman pasal 2 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang diubah menjadi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, pengertian korupsi adalah merupakan tindakan melawan hukum untuk memperkaya diri sendiri / orang lain (perseorangan atau sebuah korporasi) yang secara langsung maupun tidak langsung merugikan keuangan atau perekonomian negara, yang dari segi materiil perbuatan itu dipandang sebagai perbuatan yang bertentangan dengan nilai-nilai keadilan masyarakat. Dengan demikian segala sesuatu dapat dikategorikan sebagai tindak korupsi bila memenuhi unsur-unsur berikut ini :
·                      perbuatan melawan hukum,
·                      penyalahgunaan kewenangan, kesempatan, atau sarana,
·                      memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi, dan
·                      merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.

Adapun jenis tindak pidana korupsi di antaranya adalah:
·                     memberi atau menerima hadiah atau janji (penyuapan),
·                     penggelapan dalam jabatan,
·                     pemerasan dalam jabatan,
·                     ikut serta dalam pengadaan (bagi pegawai negeri/penyelenggara negara), dan
·                     menerima gratifikasi (bagi pegawai negeri/penyelenggara negara), dan lain sebagainya

Tabulasi Data Jenis Perkara Korupsi Tahun 2004-2013 (per 30 September 2013)

Jenis Perkara
2004
2005
2006
2007
2008
2009
2010
2011
2012
2013
Jumlah
Pengadaan Barang
/Jasa
2
12
8
14
18
16
16
10
8
5
109
Perijinan
0
0
5
1
3
1
0
0
0
3
13
Penyuapan
0
7
2
4
13
12
19
25
34
40
156
Pungutan
0
0
7
2
3
0
0
0
0
0
12
Penyalahgunaan
Anggaran
0
0
5
3
10
8
5
4
3
0
38
TPPU
0
0
0
0
0
0
0
0
2
3
5
Merintangi proses
 KPK
0
0
0
0
0
0
0
0
2
0
2
Jumlah
2
19
27
24
47
37
40
39
49
51
335
Sumber : ACCH (Anti Corruption Clearing House)
Di dalam Islam tidak mengenal istilah korupsi karena korupsi sendiri bukanlah istilah yang berasal dari bahasa Arab. Namun demikian di dalam al-Quran dan hadits terdapat istilah-istilah yang pengertian dan unsurnya terkandung di dalam pengertian korupsi, seperti: risywah yang artinya suap, saraqah yang artinya pencurian, al Ghasysy ataupun al ghulul yang artinya penipuan, dan khiyanah yang artinya pengkhianatan.
Adapun penyebab terjadinya praktek korupsi, antara lain adalah : lemahnya Keimanan, adanya kesempatan dan sistem yang rapuh, mentalitas yang rapuh, faktor Ekonomi / Gaji Kecil, faktor kebiasaan dan kebersamaan, penegakan hukum yang Lemah, hilangnya rasa bersalah, hilangnya nilai kejujuran, sikap  tamak dan serakah, ingin Cepat kaya tanpa usaha dan kerja keras, terjerat Sifat materialistik, kapitalistik dan hedonistik.
2.      Hukuman bagi Koruptor.
Di Indonesia, vonis-vonis hukuman untuk para koruptor belumlah sepadan dengan besarnya kasus korupsi yang dilakukan. Hal ini menyebabkan para koruptor menjadi manja dan tak jera, bahkan dapat memacu munculnya koruptor-koruptor baru. Karena itu, berkembanglah wacana tentang hukuman yang pantas bagi koruptor di Indonesia yaitu: dimiskinkan oleh KPK, diberi sanksi sosial yakni dipekerjakan di sektor umum seperti penyapu jalanan dengan menggunakan pakaian dengan identitas koruptor, dihukum mati dan lain sebagainya.
                        Di beberapa negara lain, vonis yang diberikan kepada para koruptor cukup tegas yakni: koruptor China ditembak mati di hadapan publik, koruptor Arab dipotong lehernya, koruptor amerika ditembak 100 kali, koruptor Malaysia digantung, dan lain sebagainya.
                                    Sedangkan dalam ajaran Islam, tindak korupsi tidak mendapat hukuman sebagaimana pencuri, berupa potong tangan. Hukuman yang berlaku untuk koruptor adalah hukuman ta’zir. Ta’zir adalah sebuah sangsi hukum yang diberlakukan kepada seorang pelaku jarimah atau tindak pidana yang melakukan pelanggaran-pelanggaran baik yang berkaitan dengan hak-hak Allah maupun hak-hak manusia, dan pelanggaran yang dimaksud tidak termasuk dalam kategori hukuman hudud, qishas dan kaffarat. Hukuman ta’zir tidak ditentukan secara langsung oleh al-Qur’an dan al-Hadits, oleh karena itu jenis hukuman ta’zir menjadi wewenag hakim dan penguasa setempat (M. Nurul Irfan, 2009: 151).
Selain memberikan hukuman ta’zir, Islam juga memberikan hukuman sosial yang memiliki nilai jera lebih berkepanjangan untuk pelaku korupsi. Diantaranya:
Pertama, Allah tidak menerima sedekah dari harta korupsi
لَا يَقْبَلُ اللَّهُ صَلَاةً بِغَيْرِ طُهُورٍ، وَلَا صَدَقَةً مِنْ غُلُولٍ
“Allah tidak menerima shalat tanpa bersuci (sebelumnya), dan Dia tidak menerima sedekah dari hasil korupsi.” (HR. Muslim 224, an-Nasa’i 139 dan yang lainnya).
Kedua, ancaman di hari kiamat
Rasulullaah Saw bersabda:
“…tidaklah ada seorang dari kalian yang mengambil  sesuatu tanpa haknya (korupsi), melainkan kelak pada hari kiamat ia akan memikul harta korupsinya….” (Muttafaqun ‘alaih).
Ketiga, jenazahnya tidak dishalati
Koruptor yang belum bertaubat dan tidak mengembalikan hasil korupsinya sampai mati, jenazahnya tidak dishalati oleh tokoh agama dan setiap orang yang diharapkan doanya.
Dari Zaid bin Khalid al-Juhani radhiyallahu ‘anhu menceritakan,
Ada salah seorang sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang meninggal pada peristiwa Khaibar. Merekapun berharap agar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menshalati jenazahnya. Namun beliau tidak berkenan menshalatkannya, sambil bersabda, “Shalati teman kalian.” Wajah para sahabat spontan berubah. Di tengah kesedihan yang menyelimuti mereka, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan alasanya,
إِنَّ صَاحِبَكُمْ غَلَّ فِي سَبِيلِ اللَّهِ
Saudara kalian melakukan korupsi saat jihad fi sabilillah.”
Kami pun memeriksa barang bawaannya, ternyata dia mengambil manik-manik milik orang Yahudi (hasil perang Khaibar), yang kurang dari dua dirham. (HR. an-Nasai 1959, Abu Daud 2710, Ibnu Majah 2848).
3.      Usaha penanggulangan Korupsi
Korupsi yang ada sekarang ini tidak boleh dibiarkan terus berkepanjangan karena hanya akan merugikan negara dan rakyat jelata. Harus ada langkah-langkah konkrit untuk segera mengakhirinya atau minimal menguranginya. Berikut beberapa cara yang bisa diterapkan untuk memberantas korupsi, yaitu :  meningkatkan penghayatan ajaran Agama, memberikan gaji yang layak kepada pejabat, memberikan larangan menerima suap atau hadiah, merubah budaya yang mendorong korupsi, membangun mentalitas jujur, anti korupsi dan kerja keras, melakukan perhitungan kekayaan sebelum dan sesudah memperoleh jabatan, menumbuh rasa bersalah dan rasa malu jika berlaku khianat atau korupsi, meningkatkan penegakan hukum, adanya pengawasan dari masyarakat,  dan memberikan hukuman yang setimpal.
SERUAN UNTUK SELURUH RAKYAT MUSLIM INDONESIA MENYONGSONG PEMILU 2014
1.             Seruan kepada para koruptor.
Wahai Saudaraku…yang saat ini sedang terjebak dalam pusaran korupsi, baik disengaja atau pun tidak…bertaubatlah!...Bertaubatlah dengan sebenar-benarnya taubat! Cukup sudah engkau khianati amanah dari rakyatmu!…cukup sudah engkau ambil harta mereka dengan cara yang batil!...Tidakkah engkau tahu bahwa tiada berkah atas segala harta yang engkau dapat dengan cara yang batil. Semuanya hanya akan membawamu ke dalam jurang kehancuran dan kenistaan…
Wahai Saudaraku… kini adalah saat yang tepat bagi dirimu untuk segera bertaubat…Bertaubatlah!...selagi kemarahan rakyat belum menjadi-jadi. Selagi engkau masih bisa bernafas dan nyawamu belum sampai ke tenggororak…Kembalikanlah uang rakyat yang telah engkau ambil!...Minta maaflah kepada seluruh rakyat yang telah engkau khianati!...Dan jalanilah hukuman yang memang pantas engkau terima dengan lapang hati agar tiada perhitungan lagi di akhirat nanti! Ingatlah…jika saat ini engkau lepas dari hukuman manusia, maka kelak di akhirat akan ada perhitungan yang jauh lebih berat dan tak berkesudahan…perhitungan dari Allah SWT. Karena itu, sekali lagi, bertaubatlah!,,,
2.             Seruan kepada calon legislatif dan eksekutif.

Wahai Saudaraku…yang saat ini sedang mempersiapkan diri untuk menjadi pemimpin bagi rakyat negeri ini…Sebelum engkau melangkah lebih jauh, maka tanyakanlah pada dirimu sendiri…Apakah yang melatarbelakangimu memasuki panggung  perebutan kekuasaan?…Apakah karena ingin mendapatkan kedudukan yang terhormat di mata masyarakat, mendapatkan kekuasaan, memupuk kekayaan, ataukah memang karena sebuah amanah dan pengabdian? …Jika itu karena kedudukan, kekuasaan, ataupun kekayaaan maka berhentilah!...Tidak usah lagi engkau lanjutkan langkahmu karena kami tidak membutuhkanmu. Namun jika itu karena amanah dan pengabdian, maka teruslah berjuang. Sungguh kami akan mendukungmu…
Wahai Saudaraku…ada satu hal lagi yang harus engkau tanyakan pada dirimu sendiri sebelum engkau melangkah lebih jauh…sungguhkah engkau memiliki kemampuan atau keahlian untuk memimpin rakyatmu?…Kemampuan untuk mengatur negeri ini?…Kemampuan untuk menyuarakan kebenaran? Jika tidak maka hentikanlah langkahmu. Sungguh amanah itu hanya diberikan kepada orang-orang yang berhak menerimanya, orang-orang yang ahli di bidangnya. Karena jika tidak, maka tunggulah kehancurannya.
Wahai Saudaraku…jika nanti ternyata engkau yang terpilih sebagai wakil rakyat atau pemimpin maka tetaplah bersikap amanah. Bersikap amanahlah sebagaimana yang telah dicontohkan Rasulullaah SAW dan para sahabat. Dan ingatlah bahwa jiwa-jiwa yang amanah itu anti korupsi.

3.             Seluruh rakyat muslim Indonesia.
Wahai Saudaraku…Ketahuilah, bahwa Pemilu 2014 akan segera datang. Maka pergunakanlah hakmu untuk memilih pemimpin bangsamu dengan sebaik-baiknya! Jangan engkau sia-siakan kesempatan ini! Pilihlah orang-orang yang bertaqwa dan amanah serta ahli dalam kepemimpinan di antara mereka. Jangan engkau berikan kepada orang-orang yang khianat. Ingatlah Firman Allah SWT,
"Sesungguhnya Allah menyuruh kamu supaya menyerahkan segala jenis amanah kepada ahlinya (yang berhak menerimanya),…” . (Surah An-Nisa' ayat 58)
Dan ingatlah pula sabda Rasulullaah SAW,
“Apabila amanat itu telah disia-siakan, maka tunggulah saat (kehancurannya). Sahabat bertanya: Bagaimana menyia-nyiakannya? Jawab Rasulullah: Apabila suatu jabatan diserahkan kepada orang-orang yang bukan ahlinya, maka tunggulah saat kehancurannya.” (HR. Bukhari).

Sabda Rasulullaah SAW yang lainnya,
. “Hai Abu Bakar, urusan kedudukan itu adalah untuk orang yang tidak menginginkannya, bukan untuk orang-orang yang menonjol-nonjolkan diri dan memburunya. Ia adalah bagi orang yang memandang kecil urusan itu dan bukan bagi orang yang mengulur-ulurkan kepalanya untuk itu.”

Karena itu sekali lagi wahai Saudaraku…gunakanlah hakmu dengan sebaik-baiknya, jangan sampai salah memilih! Jangan pula engkau acuh tak acuh dan berpangku tangan! Relakah engkau dipimpin oleh orang-orang yang zhalim dan khianat? Orang-orang yang tidak bertakwa dan tidak mampu memikul amanah? …
Akhir kata, marilah kita bersifat amanah kepada diri sendiri, keluarga, masyarakat dan agama. Tunaikanlah semua tugas baik yang besar ataupun yang kecil dengan penuh amanah karena semua akan dipertanggungjawabkan di akhirat nanti.

DAFTAR PUSTAKA
Firdaus A.N, K.H, 1985, “Detik-Detik Terakhir Kehidupan Rasulullah”, Penerbit Yayasan Al Amin: Jakarta.
Musthafa Abdul Wahid,Dr, 2002, “Potret Kehidupan Para Salaf”, Pustaka At Tibyan : Solo
Berbagai sumber dari internet lainnya.


keyword : Muslim, Islam, Aswaja, Anti Korupsi.

REVIEW BUKU KE-1

REVIEW BUKU KE-1 Identitas Buku Judul Buku          : Membantu Anak Punya Ingatan Super Penerbit               : PT. Elex M...