Rabu, 11 Desember 2013

PENGALAMAN PRIBADI “KEMUDAHAN MENGURUS JAMKESMAS”

PENGALAMAN PRIBADI “KEMUDAHAN MENGURUS JAMKESMAS”
(oleh : Yuni Isnaini Barokah, S.Sos )
Tahun 2009 adalah tahun bersejarah dalam kehidupan saya karena pada tahun ini ibu saya meninggal dunia di usianya yang ke-55 tahun. Semua berawal dari pingsannya ibu saya saat sedang sholat dhuhur di masjid. Kemudian oleh warga ibu saya diantar pulang. Melihat kondisi ibu saya yang kelihatan lemah dan matanya terpejam terus akhirnya kami sekeluarga membawanya ke puskesmas yang memiliki fasilitas rawat inap. Sesampai di puskesmas, pihak puskesmas langsung menolak kami dengan alasan tidak berani merawat ibu saya karena ibu saya mengidap penyakit stroke. Akhirnya kami disarankan untuk membawa ibu saya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
            Dengan berbekal kartu Jamkesmas kami pun membawa ibu saya ke RSUD. Pada saat pendaftaran muncullah masalah baru karena penulisan nama ibu saya di Jamkesmas berbeda dengan yang ada di KTP. Pihak administrasi pun menyuruh kami untuk meminta surat keterangan dari kelurahan bahwa nama yang tercantum di Jamkesmas dengan yang tercantum di KTP adalah sama. Pengurusan surat ini bisa dilakukan keesokan harinya karena waktu itu sudah malam. Walau belum mengumpulkan surat keterangan ibu kami tetap dilayani dengan baik dan disuruh menginap di sana. Berhubung anggota keluarga saya sibuk semua maka sayalah yang mendapat tugas menunggu ibu di rumah sakit.
            Pada saat menuggu ibu di rumah sakit saya berbincang-bincang dengan penunggu pasien di kamar sebelah kamar ibu saya. Untunglah orang tersebut memberi tahu cara mengurus jamkesmas dan mengatakan bahwa waktu pengurusan jamkesmas adalah 2 x 24 jam. Saya pun langsung menghubungi keluarga agar segera melengkapi surat-surat yang dibutuhkan. Setelah surat-surat lengkap saya pun segera mengurusnya di bagian administrasi RSUD tersebut. Butuh waktu agak lama karena saya harus mengantri dan fotocopy terlebih dahulu tapi akhirnya kelar juga. Ibu saya dirawat di RSUD tersebut kurang lebih satu pekan dengan tanpa dipungut biaya pengobatan ataupun rawat inap. Semuanya free/gratis.
            Setelah sekitar dua pekan di rumah, kondisi kesehatan ibu saya kembali memburuk dan kami pun memutuskan untuk membawanya kembali ke RSUD. Kali ini kami lebih siap dalam artian sudah mempersiapkan segala surat atau berkas yang dibutuhkan dalam pengurusan jamkesmas. Dan sesuai prediksi pengurusan jamkesmas kali ini lebih mudah dan cepat. Namun sayangnya, ibu tidak bisa bertahan lama hanya sekitar tiga hari di RSUD dan akhirnya meninggal dunia. Pada saat masih di atas koma kami ditawari untuk membawa ibu ke ruang ICU dengan catatan biaya ditanggung sendiri karena tidak termasuk dalam pelayanan jamkesmas. Setelah musyawarah kami berkeputusan untuk tetap dirawat di bangsal saja dengan pertimbangan biaya dan kemungkinan sembuh kurang dari 50%.
            Dari pengalaman saya mengurus jamkesmas, saya merasa cukup puas karena pelayanan cukup baik, pengurusan mudah dan tidak berbelit, serta biaya perawatan benar-benar free kecuali mobil jenazah kami dipungut biaya Rp 50.000,00. Selama di RSUD hanya dua hal yang tidak saya suka yaitu: (1) antrian saat registrasi dan masuk di UGD memakan waktu cukup lama namun saya berprasangka baik itu karena banyaknya pasien yang antri. (2) Ada beberapa perawat atau pegawai yang terkesan kurang ramah namun saya juga berprasangka baik hal itu hanya faktor personal.
            Dalam hal mengurus klaim jamkesmas di rumah sakit sebenarnya prosesnya cukup mudah dan tidak berbelit asalkan surat-surat lengkap dan mengikuti alur yang telah ditetapkan.
SEKILAS TENTANG JAMKESMAS
Jamkesmas (Jaminan Kesehatan Masyarakat) adalah program bantuan sosial untuk  pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin dan tidak mampu.
Program ini secara umum bertujuan meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan yang dapat diakses dan bermutu sehingga tercapai derajat kesehatan yang optimal secara efektif dan efisien bagi seluruh peserta Jamkesmas. Sedangkan  tujuan khusus program ini adalah:
a.         Memberikan kemudahan dan akses pelayanan kesehatan kepada peserta di seluruh jaringan PPK (penyedia pelayanan kesehatan) Jamkesmas (Puskesmas serta jaringannya, dan rumah sakit).
b.        Mendorong peningkatan pelayanan kesehatan yang terstandar bagi peserta, tidak berlebihan, sehingga terkendali mutu dan biayanya
c.         Terselenggaranya pengelolaan keuangan yang transparan dandapat dipertanggung jawabkan (akuntabel)
d.        Meningkatkan jumlah peserta (masyarakat tidak mampu) yang dicakup agar mendapat pelayanan kesehatan  di jaringan PPK Jamkesmas
e.          Meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin

Menurut UU SJSN beberapa prinsip penyelenggaraan Jaminan Kesehatan yang turut digunakan Jamkesmas ,adalah :
a.         Jamkesmas dikelola secara nasional. Jamkesmas dapat diakses oleh seluruh peserta dari berbagai wilayah di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
b.        Nirlaba, artinya pengelolaan dana amanat tidak dimaksudkan untuk mencari untung/laba, melainkan untuk memenuhi sebesar-besarnya kepentingan peserta.
c.         Portabilitas (dari kata portable, artinya mudah dibawa-bawa), artinya meskipun peserta berpindah pekerjaan atau tempat tinggal (selama berada di dalam wilayahNegara Kesatuan Republik Indonesia), jaminan kesehatan tetap dapat diterima secara berkelanjutan. Dapat juga diartikan walaupun memerlukanpelayanan rujukan di tempat lain (selama berada di dalam wilayahNegara Kesatuan Republik Indonesia, dan termasuk jaringan PPK Jamkesmas)jaminan kesehatan tetap dapat diterima.
d.        Transparan, efisien, dan efektif.
Adapun sasaran program Jamkesmas ini adalah masyarakat miskindan tidak mampu diseluruh Indonesia yang tidak mempunyai jaminan kesehatan lainnya. Hingga tahun 2012, peserta yang dijamin dalam Program Jamkesmas tersebut meliputi :
a.         Masyarakat miskin dan tidak mampu, yang telah ditetapkan oleh Surat Keputusan (SK) Bupati/Walikota tahun 2008berdasarkan kuota kabupaten/kota (BPS) yang dijadikan basis data (database)nasional.
b.        Gelandanganpengemisanak dan orang terlantar, serta masyarakat miskin yang tidak memiliki identitas (atau kerap disebutkan sebagai “peserta non-kartu”)
c.         Semua peserta Program Keluarga Harapan (PKH) (baik yang sudah atau yang belum mempunyai kartu Jamkesmas).
d.        Semua penderita penyakit Thalasemia mayor
e.         Semua pasien yang menerima Jaminan Persalinan (Jampersal)

penentuan kepesertaan dilakukan melalui pendekatan bawah-ke-atas (pendekatan bottom-up).Aparat Pemerintah Daerah dan jajarannya, beserta masyarakat, melakukan pengumpulan daftar nama dan alamat keluarga miskin yang menjadi peserta. Daftar penerima bantuan yang terkumpul akan disusun dalam sebuah Surat Keputusan Bupati/Walikota. SK Bupati/Walikota tersebut selanjutnya diserahkan ke PT. Askes. PT Askes bertugas dalam penerbitan dan pendistribusian kartu Jamkesmas.
Untuk kepesertaan Jamkesmas tahun 2013 menggunakan sumber data dengan pendekatan lain, yaitu menggunakan BDT (Basis Data Terpadu). BDT disusun dari hasil pendataan penerima program perlindungan sosial oleh BPS  pada tahun 2011 (dikenal sebagai PPLS 11). Hasil PPLS 11 kemudian diurutkan menjadi ranking menurut tingkat kesejahteraan oleh TNP2K menjadi BDT tersebut.
   
EVALUASI UNTUK PELAKSANAAN JAMKESMAS
Dari pengalaman saya mengurus jamkesmas, obrolan dengan tetangga atau teman-teman tentang jamkesmas, atau pun berita-berita yang saya dengar atau baca dari media massa, saya menyimpulkan ada beberapa hal yang perlu dievaluasi dan menjadi catatan dalam pelayanan jamkesmas yaitu :
(1)     Data penerima jamkesmas masih belum akurat karena masih banyak rakyat miskin yang belum mendapatkan jamkesmas sehingga mereka tidak bisa menikmati fasilitas pelayanan kesehatan secara cuma-cuma. Alhasil mereka terpaksa berobat seadanya pada hal  mereka membutuhkan perawatan khusus / lebih lanjut. Seperti halnya yang dialami tetangga saya yang menderita penyakit kanker rahim terpaksa berobat jalan atau terkadang hanya istirahat di rumah saja.

Berdasarkan informasi dari Kepala Pusat Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan Departemen Kesehatan Abdul Chalik Masulili diperoleh  data sebagai berikut: dari 76,4 juta jiwa penduduk miskin yang menjadi target sasaran program Jamkesmas baru 71.462.164 jiwa yang sudah terdata dan 71.163.585 yang sudah memiliki kartu Jamkesmas dan sementara itu sekitar 2,6 juta gelandangan, pengemis dan orang terlantar, yang terdata  baru 195.382 jiwa
(2)     Dalam proses distribusi kartu jamkesmas terkadang masih ada kartu yang tidak sampai kepada pemiliknya dengan berbagai alasan seperti sudah pindah rumah dan lain sebagainya.
(3)     Sosialisasi belum optimal. Baik sosialisasi cara mendapatkan jamkesmas atau pun cara pengurusan klaim jamkesmas saat di rumah sakit. Banyak masyarakat miskin yang bingung bagaimana mendapatkan jamkesmas sedangkan penentuan kepesertaan jamkesmas ditentukan oleh pusat. Begitu juga banyak masyarakat yang bingung cara pengurusan klaim jamkesmas saat di rumah sakit sehingga terkesan berbelit dan dipersulit. Pada hal kalau kita tahu persyaratan yang dibutuhkan serta alur pengurusannya semuanya terasa mudah dan cepat. Lebih parah lagi jika pasien tidak segera mengurus jamkesmas hingga melebihi batas waktu 2x24 jam maka jamkesmas tidak berlaku lagi.
(4)     Adanya pasien Jamkesmas yang mengeluarkan biaya. Walau saya sendiri tidak mengalami hal ini tapi saya sering mendengar atau membaca berita tentang hal ini.
(5)     Masih buruknya kualitas pelayanan pasien Jamkesmas.
Contoh pelayanan yang buruk adalah pasien tidak segera mendapatkan penangan khusus dari pihak rumah sakit, seringkali justru dijadikan obyek latihan atau penelitian para mahasiswa kedokteran, penolakan pasien peserta Jamkesmas oleh pengelola rumah sakit,  keterlambatan penanganan pelayanan pasien di Rumah Sakit di sebabkan kan tidak adanya kartu peserta, dan lain sebagainya.
(6)     Menurut peraturan yang berlaku, para gelandangan mendapatkan jamkesmas. Namun kenyataannya sulit terwujud karena mereka tidak dapat teridentifikasi dengan baik dan mereka pun belum mendapatkan sosialisasi tentang jamkesmas. Bisa jadi juga rumah sakit enggan menampung mereka karena tidak adanya kartu jamkesmas apalagi KTP.
(7)     Rumah sakit yang melayani jamkesmas jumlahnya terbatas. Biasanya hanya di RSUD. Akibatnya antrian pasien terkadang cukup panjang.
PENUTUP
            Keberadaan program jamkesmas memiliki arti penting bagi masyarakat Indonesia terutama bagi mereka yang berada di garis kemiskinan. Terlaksananya jamkesmas berarti terpenuhinya hak-hak rakyat Indonesia di bidang kesehatan.
            Demi kelancaran jalannya program jamkesmas maka perlu adanya beberapa perbaikan yaitu : (1) Validitas data peserta jamkesmas secara periodik. Hal ini untuk mengantisipasi adanya masyarakat miskin yang belum terjaring program jamkesmas serta mengingat bahwa perkembangan perekonomian rakyat bersifat fluktuatif kadang di atas kadang pula di bawah. (2) Pengawasan yang intensif terhadap rumah sakit yang menjadi mitra jamkesmas. Hal ini bisa dilakukan dengan membuka kotak pengaduan sehingga bila peserta jamkesmas tidak mendapatkan pelayanan yang baik dapat menyampaikan keluhannya dan pemerintah bisa segera bertindak tegas / menegur  atau memberi sanksi kepada rumah sakit tersebut. (3) Pemerintah hendaknya selalu tepat waktu dalam membayar klaim jamkesmas kepada pihak rumah sakit sehingga pihak rumah sakit tidak merasa dirugikan dan bersedia memberikan pelayanan yang terbaik kepada pasien jamkesmas. (4) Pemerintah perlu memperluas jaringan kerja sama dengan rumah sakit - rumah sakit swasta sehingga para pasien bisa segera mendapatkan pelayanan dan tidak mengantri terlalu lama.
            Semoga bermanfaat.




Lomba Blog FPKR

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

REVIEW BUKU KE-1

REVIEW BUKU KE-1 Identitas Buku Judul Buku          : Membantu Anak Punya Ingatan Super Penerbit               : PT. Elex M...