Kamis, 09 Januari 2014

Jilbab Gaul

JILBAB GAUL



A.    PENDAHULUAN
Jilbab gaul adalah sebuah fenomena yang terjadi sejak beberapa tahun belakangan ini. Berbagai pendapat mengalir tentang fenomena tersebut. Tepatnya tentang perempuan yang berjilbab, tapi jilbabnya gaul; pakaian ketat dan membentuk tubuh.
Sebenarnya di dalam Islam sendiri tidak ada istilah jilbab gaul. Yang ada adalah jilbab yang syar’i (memenuhi kaidah syari’at) dan jilbab yang tidak syar’i (menyimpang dari syari’at). Jilbab yang menyimpang dari syari’at inilah yang kini diistilahkan dengan jilbab gaul.
Bagaimanakah sebenarnya jilbab yang syar’i dan tidak syar’i itu? Bagaimana sikap kita terhadap para pengguna jilbab gaul? Hal inilah yang akan kami bahas dalam makalah ini.

B.     DASAR PERINTAH MEMAKAI JILBAB
Perintah memakai jilbab (hijab) ini terdapat dalam Qs. Al Ahzab ayat 59 :
kšr'¯»tƒ ÓÉ<¨Z9$# @è% y7Å_ºurøX{ y7Ï?$uZt/ur Ïä!$|¡ÎSur tûüÏZÏB÷sßJø9$# šúüÏRôム£`ÍköŽn=tã `ÏB £`ÎgÎ6Î6»n=y_ 4 y7Ï9ºsŒ #oT÷Šr& br& z`øùt÷èムŸxsù tûøïsŒ÷sム3 šc%x.ur ª!$# #Yqàÿxî $VJŠÏm§ ÇÎÒÈ  
Artinya : Hai nabi, Katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya[1] ke seluruh tubuh mereka". yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, Karena itu mereka tidak di ganggu. dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

C.    ASBABUN NUZUL
Ibnu Jauzi berkata : sebab turunnya ayat ini ialah bahwa orang-orang fasiq biasa mengganggu perempuan-perempuan pada waktu mereka keluar malam, tetapi kalau mereka melihat perempuan-prempuan yang berjilbab mereka
enggan mengganggunya dan mereka berkata: Ini perempuan merdeka! Dan apabila mereka melihat seorang perempuan tanpa jilbab, mereka berucap: Inilah amat! Lalu mereka mengganggunya. Kemudian turunlah ayat yang mulia ini . [2]


D.    TAFSIR AYAT
1.      Allah SWT dalam memerintahkan kepada perempuan-perempuan untuk berjilbab secara syar’i, memulainya dengan menyuruh istri-istri Nabi dan putri-putrinya. Ini memberi petunjuk, bahwa mereka adalah wanita-wanita panutan yang menjadi ikutan semua wanita sehingga mereka wajib berpegangan adab syar’i untuk diikuti oleh wanita-wanita lainnya karena da’wah itu tidak akan membuahkan suatu hasil melainkan apabila da’inya memulai dari dirinya sendiri dan keluarganya.[3]
2.      Perintah berhijab ini diturunkan setelah diwajibkannya menutup aurat, maka yang dimaksud dengan berhijab di sini ialah menutup anggota badan selain aurat itu sendiri. [4]
3.      Penegasan dengan perincian: “istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin” itu, menolak dengan tegas pendapat orang-orang yang menduga, bahwa perintah berhijab itu hanya khusus diwajibkan kepada istri-istri Nabi saja, sebab kata-kata “dan istri-istri orang-orang mukmin” itu menunjukkan secara pasti (qath’i), bahwa seluruh wanita muslimah wajib berjilbab dan mereka seluruhnya terkena khithab yang umum ini.[5]
4.      Allah menyuruh perempuan-perempuan merdeka supaya berjilbab agar berbeda dengan hamba-hamba perempuan.[6]
5.      Firman Allah: “Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah dikenal sehingga mereka tidak diganggu” itu, sebagai “illat” atau “hikmah” atas diwajibkannya berjilbab, sedang semua hokum syar’i itu diperintahkan karena adanya suatu hikmah.[7]

E.     KAIDAH – KAIDAH SYAR’I TENTANG JILBAB
Ada beberapa kaidah syar’i yang harus kita perhatikan dalam penggunaan jilbab dan ataupun menutup aurat, yaitu :
    1. Menutupi seluruh tubuh, sebagaimana yang difirmankan Allah, Qs Al Ahzab ayat 59.





    1. Harus yang longgar, sehingga tidak menampakkan tempat- tempat yang menarik pada anggota tubuh.
    2. Tidak diberi wangi-wangian, hal ini telah diperingatkan oleh Rasulullah saw : "Sesungguhnya seorang wanita yang memakai wangi- wangian kemudian melewati kaum (laki-laki) bermak- sud agar mereka mencium aromanya, maka ia telah melakuk- an perbuatan zina". (HR Tirmidzi).
    3. Pakaian wanita tidak boleh menyerupai laki-laki, "Nabi saw melaknat laki-laki yang mengenakan pakaian wanita, dan seorang wanita yang mengenakan pakaian laki-laki". (HR Abu Dawud dan An Nasai).
    4. menyerupai pakaian orang kafir, "Siapa yang meniru suatu kaum, maka ia berarti dari golongan mereka". (HR Ahmad)
    5. Berpakaian tanpa bermaksud supaya dikenal, baik itu dengan mengenakan pakaian yang berharga mahal maupun yang mu- rah, jika niatnya untuk dibanggakan karena harganya atau- pun yang kumal jika bermaksud agar dikenal sebagai orang yang ta'at (riya'). "Siapa yang mengenakan pakaian tersohor (bermaksud supaya dikenal) di dunia, maka Allah akan mem- berinya pakaian hina di hari Kiamat, lalu dinyalakan apa pada pakaian tersebut." (HR Abu Dawud)
Itulah beberapa kaidah dalam menggunakan jilbab yang syar’i. Namun sayangnya dalam keseharian masih banyak kita jumpai penggunaan jilbab yang menyimpang dari kaidah-kaidah syar’i, seperti :
1.      Tidak ditutupnya seluruh bagian tubuh. Seperti yang biasa dan di anggap sepele yaitu terbukanya bagian kaki bawah, atau bagian dada karena jilbab diikatkan ke leher, atau yang lagi trendy, remaja putri memakai jilbab tapi lengan pakaiannya digulung atau dibuka hingga ke siku mereka.
2.      Sering ditemui adanya perempuan yang berjilbab dengan pakaian ketat, pakaian yang berkaos, ataupun menggunakan pakaian yang tipis, sehingga walaupun perempuan tersebut telah menggunakan jilbab, tapi lekuk-lekuk tubuh mereka dapat diamati dengan jelas.
3.      Didapati perempuan yang berjilbab dengan menggunakan celana panjang bahkan terkadang memakai celana jeans. Yang perlu ditekankan dan telah diketahui dengan jelas bahwa celana jeans bukanlah pakaian syar'i untuk kaum muslimin, apalagi wanita.
4.      Banyak wanita muslimah di sekitar kita yang memakai jilbab bersifat temporer yaitu jilbab dipakai hanya pada saat tertentu atau pada kegiatan tertentu, kendurian, acara pengajian kampung dsb, setelah itu jilbab dicopot dan yang ada kebanyakan jilbab tersebut sekedar mampir alias tidak sampai menutup rambut atau menutup kepala.


F.     FENOMENA JILBAB GAUL
Beberapa tahun belakangan ini, terjadi peningkatan pemakaian jilbab yang cukup fantastis. Lihatlah di jalanan, di pusat perbelanjaan, di tempat rekreasi, di perkantoran, di kampus-kampus, dan di tempat-tempat lainnya akan terlihat betapa banyak wanita yang mengenakan busana muslimah. Bahkan di televisi pun seperti pada acara kuis, peserta yang mengenakan jilbab pun seringkali muncul.
            Para pemakai jilbab terus memasuki berbagai lapisan masyarakat. Kalau dulu jilbab itu terkesan kampungan, kini pakaian ini diminati kalangan menengah ke atas. Bahkan beberapa artis cantik pun banyak menukar penampilan mereka, baik pada saat shooting maupun dalam keseharianya, dengan busana muslimah tanpa takut karirnya terhambat.
            Pada saat Ramadhan dan lebaran, artis-artis lain yang sehari-harinya berpakaian seksi pun tak mau ketinggalan. Dengan disain, warna, dan bordir yang menarik mereka turut mensosialisasikan tren penggunaan busana muslimah ini.
Dampak dari maraknya jilbab ini kemudian muncul istilah yang menarik di masyarakat, yaitu apa yang disebut "jilbab gaul". Istilah ini merebak seiring dengan tren pemakaian busana muslimah di kalangan remaja dengan model yang mengikuti mode remaja pada umumnya.
            Sepintas saja jilbab gaul ini mudah dikenali, yaitu umumnya menggunakan celana panjang ketat atau rok terbelah, baju ketat dan pendek, kerudung yang hanya menutupi kepala, sedangkan leher dan dada biasanya dibiarkan terbuka, juga kaki yang jelas-jelas termasuk aurat dibiarkan begitu saja tebuka tanpa memakai kaus kaki.
            Jika melihat fungsi dari pemakaian busana muslimah, jilbab gaul ini tentu saja telah menyimpang. Dalam Islam pengertian berjilbab bukan berarti sekedar menutupi kepala, namun ada syarat tertentu. Di antaranya, pakaian tersebut tidak membentuk badan, tidak transparan dan tidak menyolok, sedangkan kerudung harus menutupi dada. Sehingga kaum wanita akan aman dari ancaman godaan laki-laki iseng.
            Tak hanya itu sebagian dari pemakai jilbab seperti ini dalam bergaul pun nampaknya kurang memperhatikan syariat. Tak jarang di tempat umum remaja menggunakan jilbab gaul ini berpacaran dengan bebas. Tak segan-segan berpegangan tangan atau berpelukan. Bahkan, tak jarang pula mereka merokok di tempat umum.
            Tentu saja fenomena ini cukup mengkhawatirkan. Lama kelamaan barangkali akan berkembang pemahaman di masyarkat bahwa berjilbab atau berbusana mulimah ini cukup menutup kepala saja, tanpa disertai tanggung jawab moral bagi pemakainnya.

G.    SIKAP KITA TERHADAP PEMAKAI JILBAB GAUL
Ketika melihat fenomena di atas, barangkali beragam cara menanggapinya. Ada yang secara terang-terangan mengkritik, ada yang membenci, ada yang cenderung apatis membiarkan saja, atau ada yang merasa tidak ada masalah.
            Namun sebagai muslimah yang baik apalagi sebagai da’iyah hendaklah kita bersikap lebih bijak dalam menanggapi fenomena ini. Sebab kita berharap bahwa ini hanyalah sebuah proses menuju kepada yang ideal. paling tidak sudah ada niat untuk berjilbab meski mungkin masih bisa disempurnakan lagi. Dan pada hakikatnya niat itu penting sebelum bertindak. jadi barangkali ada sebagian kalangan yang melecehkan wanita yang pakai jilbab tapi belum memenuhi syarat, memang bisa dimaklumi, namun harus dipertimbangkan sebaik-baiknya.
            Setiap orang pastilah membutuhkan proses untuk sampai kepada taraf sempurna. termasuk dalam hal berpakaian islami yang ideal. Paling tidak, seseorang butuh niat yang kuat untuk itu. Dan tidak ada salahnya kita beri kesempatan kepada para wanita untuk melakukan proses perubahan secara perlahan - namun pasti - dalam urusan pakaiannya.
            Sampai pada titik dimana kesadaran itu datang dengan penuh dan jilbabnya sempurna. Tertutup rapat, tidak membentuk lekuk tubuh, tidak tipis transparan, tidak menyerupai pakaian laki-laki dan tentu saja tidak mengundang syahwat dengan penampilan dan aroma mencolok.
            Setiap kita butuh proses. Dan proses itu adalah sebuah pergerakan dari jahiliyah kepada Islam. Berbahagialah mereka yang terus berjalan bersama proses itu. Dan alangkah sedihnya melihat mereka yang berhenti di tengah jalan, mandek dan mogok dalam proses itu.

H.    PENUTUP
Setelah kita mengetahui kaidah jilbab yang syar’i maka hendaklah kita berusaha untuk menggunakan jilbab sesuai dengan kaidah syar’i dan menghindari atau menjauhi penggunaan  jilbab yang tidak  sesuai dengan syar’i (jilbab gaul).
            Terhadap para pengguna jilbab gaul hendaknya kita tidak langsung mencela tapi berusaha untuk mendakwahinya yakni dengan memberikan penjelasan mengenai jilbab yang syar’i dan mengajaknya untuk melakukan penyempurnaan dalam penggunaan jilbab walaupun secara bertahap sedikit demi sedikit.



I.        MARAJI’

Abu Bakr Jabir Al Jazairi, “Ensiklopedi Muslim, Minhajul Muslim”, Jakarta : Darul Falah, 2004

Muhammad Ali Ash Shabuni, “Terjemah Tafsir Ayat Ahkam”, Surabaya : PT Bina Ilmu, 2007

Yusuf Qaradhawi, DR,  “Halal dan Haram”, Bandung : PT Jabal, 2007

Web :
www.rumah sederhana.com
www.The Jihads.com


             

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

REVIEW BUKU KE-1

REVIEW BUKU KE-1 Identitas Buku Judul Buku          : Membantu Anak Punya Ingatan Super Penerbit               : PT. Elex M...